Beranda / Cek Fakta

Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Realita.ID – REMBANG, Joglo Jateng – Pemkab Rembang dorong masyarakat aktif cek dan sanggah data bansos lewat aplikasi Cek Bansos. Langkah ini diambil oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) untuk memastikan keakuratan data bantuan sosial yang diterima oleh warga. Masyarakat yang mendapati adanya ketidaksesuaian data bisa melakukan sanggahan melalui aplikasi atau melalui pemerintah desa setempat.

Sekretaris Dinsos PPKB Rembang, Nurdin Fahrudi, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memeriksa status data kesejahteraan mereka. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki akses untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Jika ditemukan adanya ketidakcocokan dengan hasil pemeringkatan, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui dua cara yang telah disediakan.

Baca juga:

“Prinsipnya adalah untuk melakukan cek, masyarakat bisa melakukan cek langsung di Cek Bansos. Jika ada yang tidak sesuai, mereka bisa melakukan sanggahan,” ungkap Nurdin.

Penyampaian sanggahan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Melalui aplikasi Cek Bansos secara langsung.
  • Melalui jalur formal dengan mengajukan kepada admin pemerintah desa.

Nurdin menambahkan bahwa sanggahan yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui aplikasi maupun administrasi desa, akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hasil dari verifikasi ini akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.

“Baik partisipatif maupun formal ini nantinya akan diverifikasi oleh PKH untuk dicek ulang,” tegasnya. Pemutakhiran data ini penting dilakukan setiap tiga bulan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial yang tersedia.

Data yang diperbarui juga memiliki peranan penting ketika terjadi perubahan peringkat kesejahteraan atau desil. Data terbaru ini akan menjadi acuan dalam penentuan penerima program seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sembako lainnya.

“Ketika desil sudah tergraduasi, data yang ter-update ini akan digunakan untuk menentukan bansos, baik itu PKH, BPNT, sembako dan lainnya,” jelas Nurdin.

Ia juga menekankan bahwa proses pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah desa. Pengusulan dan perubahan data di tingkat desa sebaiknya dilakukan melalui forum musyawarah desa agar prosesnya lebih transparan dan menjadi kesepakatan bersama.

“Saya selalu mendorong desa untuk berdaya. Jika pengusulan dilakukan langsung kepada admin desa tanpa ada forum musyawarah, maka hal itu tidak bisa dianggap mufakat,” tambahnya.

Dengan menggandeng masyarakat dalam proses pengecekan dan sanggahan data bansos ini, Pemkab Rembang berharap dapat menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan transparan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui aplikasi Cek Bansos, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga keakuratan data yang berimplikasi pada kesejahteraan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemkab Rembang Ajak Warga Cek dan Sanggah Data Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Realita.ID – REMBANG, Joglo Jateng – Pemkab Rembang dorong masyarakat aktif cek dan sanggah data bansos lewat aplikasi Cek Bansos. Langkah ini diambil oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) untuk memastikan keakuratan data bantuan sosial yang diterima oleh warga. Masyarakat yang mendapati adanya ketidaksesuaian data bisa melakukan sanggahan melalui aplikasi atau melalui pemerintah desa setempat.

Sekretaris Dinsos PPKB Rembang, Nurdin Fahrudi, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memeriksa status data kesejahteraan mereka. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki akses untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Jika ditemukan adanya ketidakcocokan dengan hasil pemeringkatan, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui dua cara yang telah disediakan.

Baca juga:

“Prinsipnya adalah untuk melakukan cek, masyarakat bisa melakukan cek langsung di Cek Bansos. Jika ada yang tidak sesuai, mereka bisa melakukan sanggahan,” ungkap Nurdin.

Penyampaian sanggahan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Melalui aplikasi Cek Bansos secara langsung.
  • Melalui jalur formal dengan mengajukan kepada admin pemerintah desa.

Nurdin menambahkan bahwa sanggahan yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui aplikasi maupun administrasi desa, akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hasil dari verifikasi ini akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.

“Baik partisipatif maupun formal ini nantinya akan diverifikasi oleh PKH untuk dicek ulang,” tegasnya. Pemutakhiran data ini penting dilakukan setiap tiga bulan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial yang tersedia.

Data yang diperbarui juga memiliki peranan penting ketika terjadi perubahan peringkat kesejahteraan atau desil. Data terbaru ini akan menjadi acuan dalam penentuan penerima program seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sembako lainnya.

“Ketika desil sudah tergraduasi, data yang ter-update ini akan digunakan untuk menentukan bansos, baik itu PKH, BPNT, sembako dan lainnya,” jelas Nurdin.

Ia juga menekankan bahwa proses pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah desa. Pengusulan dan perubahan data di tingkat desa sebaiknya dilakukan melalui forum musyawarah desa agar prosesnya lebih transparan dan menjadi kesepakatan bersama.

“Saya selalu mendorong desa untuk berdaya. Jika pengusulan dilakukan langsung kepada admin desa tanpa ada forum musyawarah, maka hal itu tidak bisa dianggap mufakat,” tambahnya.

Dengan menggandeng masyarakat dalam proses pengecekan dan sanggahan data bansos ini, Pemkab Rembang berharap dapat menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan transparan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui aplikasi Cek Bansos, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga keakuratan data yang berimplikasi pada kesejahteraan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.