Beranda / Nasional

Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online

Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online
Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online

Realita.ID – Sebanyak 6.197 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Semarang dinonaktifkan karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Keputusan tersebut diambil setelah hasil deteksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya hubungan antara identitas penerima dengan judi online. Penonaktifan ini mengakibatkan hilangnya akses ribuan keluarga terhadap bantuan yang selama ini mereka terima, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa penonaktifan ini mencakup sekitar tujuh persen dari keseluruhan penerima bansos di kabupaten tersebut. Ribuan penerima yang dinonaktifkan tersebar di 19 kecamatan, dengan Kecamatan Suruh, Bringin, dan Tengaran menjadi wilayah dengan jumlah penerima nonaktif terbanyak, masing-masing lebih dari 500 keluarga.

Baca juga:

Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tingkat desa, terutama dari warga yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online. Banyak dari mereka, termasuk warga lanjut usia yang tidak memiliki perangkat digital, mengaku bingung dengan keputusan tersebut. Istichomah mengkonfirmasi adanya keluhan dari perangkat desa mengenai penerima yang dinonaktifkan meskipun kondisi mereka tidak sesuai dengan dugaan terlibat judi online.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kemungkinan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh anggota keluarga penerima manfaat. Dalam praktiknya, ada kemungkinan KKS milik penerima digunakan oleh anak atau cucu untuk mengambil bantuan, yang kemudian dapat dikaitkan dengan aktivitas judi online. Istichomah menekankan pentingnya agar KKS tetap berada dalam penguasaan penerima manfaat sendiri untuk menghindari kesalahpahaman.

Baca juga:

Untuk memberikan keadilan kepada penerima yang merasa tidak terlibat dalam judi online, Dinas Sosial Kabupaten Semarang memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengajukan sanggahan. Proses ini dilakukan melalui pemerintah desa, di mana penerima harus membuat surat pernyataan dan melampirkan keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Hingga saat ini, sudah ada 10 surat sanggahan yang terverifikasi dan dikirimkan ke Kementerian Sosial. Salah satu kasus yang mencolok terjadi di wilayah Susukan, di mana seorang perempuan lansia penerima BPNT terpaksa dinonaktifkan karena identitasnya digunakan oleh anggota keluarganya untuk bertransaksi. Kasus ini menunjukkan bahwa verifikasi data penerima bansos yang terdeteksi terkait judi online masih perlu diperhatikan, terutama untuk melindungi warga yang tidak bersalah.

Dengan adanya permasalahan ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap sistem deteksi yang digunakan, agar tidak ada penerima manfaat yang terpaksa kehilangan bantuan yang sangat dibutuhkan tanpa alasan yang jelas. Situasi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan data pribadi dan penggunaan teknologi yang bijak dalam mengakses bantuan sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online

Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online
Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Terdampak Penonaktifan Akun Akibat Indikasi Judi Online

Realita.ID – Sebanyak 6.197 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Semarang dinonaktifkan karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Keputusan tersebut diambil setelah hasil deteksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya hubungan antara identitas penerima dengan judi online. Penonaktifan ini mengakibatkan hilangnya akses ribuan keluarga terhadap bantuan yang selama ini mereka terima, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa penonaktifan ini mencakup sekitar tujuh persen dari keseluruhan penerima bansos di kabupaten tersebut. Ribuan penerima yang dinonaktifkan tersebar di 19 kecamatan, dengan Kecamatan Suruh, Bringin, dan Tengaran menjadi wilayah dengan jumlah penerima nonaktif terbanyak, masing-masing lebih dari 500 keluarga.

Baca juga:

Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tingkat desa, terutama dari warga yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online. Banyak dari mereka, termasuk warga lanjut usia yang tidak memiliki perangkat digital, mengaku bingung dengan keputusan tersebut. Istichomah mengkonfirmasi adanya keluhan dari perangkat desa mengenai penerima yang dinonaktifkan meskipun kondisi mereka tidak sesuai dengan dugaan terlibat judi online.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kemungkinan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh anggota keluarga penerima manfaat. Dalam praktiknya, ada kemungkinan KKS milik penerima digunakan oleh anak atau cucu untuk mengambil bantuan, yang kemudian dapat dikaitkan dengan aktivitas judi online. Istichomah menekankan pentingnya agar KKS tetap berada dalam penguasaan penerima manfaat sendiri untuk menghindari kesalahpahaman.

Baca juga:

Untuk memberikan keadilan kepada penerima yang merasa tidak terlibat dalam judi online, Dinas Sosial Kabupaten Semarang memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengajukan sanggahan. Proses ini dilakukan melalui pemerintah desa, di mana penerima harus membuat surat pernyataan dan melampirkan keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Hingga saat ini, sudah ada 10 surat sanggahan yang terverifikasi dan dikirimkan ke Kementerian Sosial. Salah satu kasus yang mencolok terjadi di wilayah Susukan, di mana seorang perempuan lansia penerima BPNT terpaksa dinonaktifkan karena identitasnya digunakan oleh anggota keluarganya untuk bertransaksi. Kasus ini menunjukkan bahwa verifikasi data penerima bansos yang terdeteksi terkait judi online masih perlu diperhatikan, terutama untuk melindungi warga yang tidak bersalah.

Dengan adanya permasalahan ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap sistem deteksi yang digunakan, agar tidak ada penerima manfaat yang terpaksa kehilangan bantuan yang sangat dibutuhkan tanpa alasan yang jelas. Situasi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan data pribadi dan penggunaan teknologi yang bijak dalam mengakses bantuan sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.