Realita.ID – KUDUS, Joglo Jateng – Desa Gondosari yang terletak di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, baru-baru ini berhasil meraih prestasi yang membanggakan dengan menyabet Juara I pada Jamsostek Award kategori Pemerintah Desa tingkat Jawa Tengah. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Pemerintah Desa Gondosari dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang rentan, khususnya bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan.
Kepala Desa Gondosari, Alia Himawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini, meskipun ia mengaku tidak menyangka desanya akan meraih posisi terbaik dalam ajang tersebut. “Sejak awal kami hanya menjalankan program dan arahan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengetahui secara pasti hasil penilaiannya,” ujarnya.
Atas keberhasilan ini, Pemerintah Desa Gondosari menerima hadiah berupa televisi. Alia menjelaskan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari karakteristik masyarakat desa yang memiliki jumlah penduduk hampir 14 ribu jiwa, di mana sekitar 80 persen di antaranya bekerja sebagai buruh rokok. “Sebagian besar warga sudah di-cover oleh perusahaan, sehingga mereka telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Baca juga: Panduan Lengkap Install SSL di cPanel
Meskipun mayoritas penduduk sudah mendapatkan perlindungan, Pemerintah Desa Gondosari tetap berupaya untuk menyasar kelompok masyarakat yang belum terdaftar, terutama pekerja mandiri dan kelompok rentan. Alia menyebutkan bahwa upaya ini mencakup pelaku UMKM dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap. Desa juga memberikan perhatian kepada warga lanjut usia yang masih aktif bekerja serta kelompok masyarakat yang memiliki risiko sosial ekonomi.
“Kami mengambil yang usianya di atas 55 tahun karena mereka yang berusia antara 55 sampai 60 tahun masih dianggap rentan,” ungkap Alia. Dalam rangka memperluas jangkauan kepesertaan, Pemerintah Desa Gondosari memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Murakabi sebagai wadah pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Dengan adanya skema ini, masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah. Administrasi kepesertaan juga dapat dibantu melalui BUMDes, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih efisien. Alia menambahkan, untuk ke depannya diperlukan petugas yang secara khusus membantu melakukan sosialisasi serta mencari calon peserta dari kalangan pekerja mandiri dan pekerja rentan. “Kami harus memiliki satu atau dua anggota untuk mencari nasabah, sementara pengurusan administrasi dan hal lainnya melalui BUMDes,” jelasnya.
Baca juga: Manchester United Tinggalkan Rencana Pinjam Rayan Aït-Nouri di Penutupan Jendela Transfer
Di sisi lain, Alia menekankan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Anggaran desa harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, meskipun mendapat penghargaan, tantangan untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat tetap menjadi fokus utama.
Prestasi yang diraih oleh Desa Gondosari Kudus dalam Jamsostek Award ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah desa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja rentan, sangat penting dan perlu terus ditingkatkan. Desa Gondosari Kudus Sabet Juara I Jamsostek Award Tingkat Jawa Tengah adalah contoh nyata dari keberhasilan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan sosial.

