Realita.ID – Sempat terjadi crossing 114 juta saham BBCA, benarkah terkait isu akuisisi? Pertanyaan ini mencuat setelah munculnya transaksi negosiasi dalam jumlah besar di saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) selama beberapa hari terakhir. Meski begitu, manajemen BBCA dengan tegas membantah isu akuisisi yang beredar di media sosial. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis (24/9/2026) terdapat transaksi negosiasi saham BBCA senilai Rp485,9 miliar untuk 778 ribu lot di harga rata-rata Rp6.242 per saham. Transaksi serupa kembali terjadi pada Jumat (25/9/2026) dengan nilai Rp111,1 miliar untuk 178 ribu lot di harga rata-rata Rp6.233. Kemudian pada Senin (28/9/2026), transaksi negosiasi kembali mencuat dengan nilai Rp710,4 miliar untuk 1,1 juta lot di harga rata-rata Rp6.208 per lembar. Hingga perdagangan Selasa (29/9/2026) pukul 11:30 WIB, kembali terjadi transaksi negosiasi senilai Rp77 miliar untuk 124 ribu lot di harga rata-rata Rp6.168 per saham.
Jika diakumulasi, total transaksi negosiasi tersebut mencapai Rp1,35 triliun dengan volume sekitar 2,18 juta lot saham di rentang harga Rp6.100 hingga Rp6.200-an per saham. Angka ini setara dengan 218 juta lembar saham, atau jika dikonversi ke satuan lot, memang bukan jumlah yang kecil. Inilah yang kemudian memunculkan spekulasi di pasar bahwa ada pihak besar yang sedang mengakumulasi saham BBCA. Pertanyaan ‘Sempat terjadi crossing 114 juta saham BBCA, benarkah terkait isu akuisisi?’ pun semakin ramai diperbincangkan di kalangan investor ritel maupun institusi.
Isu akuisisi ini pertama kali mencuat dari media sosial. Beredar kabar bahwa pengusaha Andi Syamsudin Arsyad, yang dikenal dengan nama Haji Isam, melalui jaringan bisnisnya akan mengakuisisi kepemilikan di BBCA. BBCA selama ini identik dengan Grup Djarum milik keluarga Hartono. Hingga kini, belum jelas dari mana sumber awal berita tersebut berasal. Namun, pola serupa pernah terjadi pada kasus akuisisi BYAN, di mana kabar pengambilalihan awalnya ramai di media sosial, sempat dibantah, namun akhirnya terkonfirmasi melalui keterbukaan informasi di BEI.
Menanggapi hal itu, BBCA angkat bicara. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BBCA, Hera F. Haryn, dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026) menegaskan bahwa isu rencana akuisisi saham bank itu tidak benar. “Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa INFORMASI TERSEBUT TIDAK BENAR,” ujar Hera. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi kredibel baik dari situs resmi perusahaan maupun media yang kredibel.
Meski demikian, kemunculan transaksi negosiasi besar-besaran tetap menjadi sorotan. Pasalnya, transaksi crossing biasanya dilakukan antar-investor institusi tanpa mempengaruhi harga di pasar reguler. Namun, jika dikaitkan dengan isu akuisisi, tentu hal ini memicu rasa penasaran. Apalagi, BBCA merupakan salah satu bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia dan sahamnya menjadi buruan investor jangka panjang.
Pertanyaan ‘Sempat terjadi crossing 114 juta saham BBCA, benarkah terkait isu akuisisi?’ sebenarnya masih sulit dijawab secara pasti. BEI sendiri belum merilis keterbukaan informasi terkait siapa pihak yang bertransaksi. Namun, jika melihat pola transaksi, ada kemungkinan peralihan kepemilikan dari satu investor ke investor lain, bukan aksi akuisisi korporasi. Bisa jadi, transaksi tersebut merupakan bagian dari rebalancing portofolio atau kepentingan lain yang tidak terkait dengan isu akuisisi.
Di sisi lain, Haji Isam sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor ini. Publik pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Sebab, isu akuisisi bank besar seperti BBCA sangat sensitif dan dapat mempengaruhi pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI biasanya akan meminta keterangan jika ada indikasi aksi korporasi yang material.
Dalam beberapa tahun terakhir, memang sering terjadi crossing saham dalam jumlah besar di saham-saham blue chip. Misalnya, pada saham BBRI, BMRI, dan TLKM. Umumnya, crossing dilakukan untuk memindahkan saham antar-rekening efek, baik untuk keperluan divestasi, restrukturisasi, maupun kepentingan pajak. Namun, ketika hal itu terjadi pada BBCA yang sedang dikaitkan dengan isu akuisisi, wajar jika pasar bereaksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat. Manajemen BBCA tetap pada pendiriannya bahwa isu akuisisi tidak benar. Sementara itu, pelaku pasar diminta untuk menunggu keterbukaan informasi resmi dari BEI. Jika memang ada aksi korporasi, maka wajib dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.
Kesimpulannya, meskipun sempat terjadi crossing 114 juta saham BBCA, benarkah terkait isu akuisisi? Jawabannya masih abu-abu. Transaksi negosiasi besar memang terlihat, tetapi belum ada bukti kuat yang menghubungkannya dengan rencana akuisisi. Bantahan dari manajemen BBCA menjadi sinyal bahwa isu tersebut belum tentu benar. Investor sebaiknya tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari otoritas bursa. Jangan sampai keputusan investasi didasarkan pada rumor yang belum jelas kebenarannya.






