Nasional

Inspektorat Temukan Manipulasi Laporan Revitalisasi di Satuan Pendidikan: 6 Sekolah Molor, 45 Data Tak Sinkron

Inspektorat Temukan Manipulasi Laporan Revitalisasi di Satuan Pendidikan: 6 Sekolah Molor, 45 Data Tak Sinkron
Inspektorat Temukan Manipulasi Laporan Revitalisasi di Satuan Pendidikan: 6 Sekolah Molor, 45 Data Tak Sinkron

Realita.ID – KUDUS – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus mengungkap temuan mengejutkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026. Setelah melakukan monitoring langsung ke lapangan, tim inspektorat menemukan sejumlah permasalahan serius, mulai dari keterlambatan pengerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi material, hingga praktik manipulasi laporan. Temuan ini menjadi pukulan telak bagi upaya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di daerah tersebut.

Plt Inspektur Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional Kementerian Pendidikan sekaligus menindaklanjuti instruksi Bupati Kudus terkait pengawasan ketat fasilitas pendidikan. “Memang secara kewenangan kami tidak melakukan pengawasan terhadap program revitalisasi ini. Tetapi untuk memastikan dan mendukung program dari kementerian, Pemkab Kudus melalui Inspektorat mengambil peran melakukan monitoring,” ujar Adi dalam keterangannya.

Baca juga:

Dari sampel pemantauan di 21 sekolah, Inspektorat mencatat 6 sekolah mengalami keterlambatan pengerjaan dari target yang ditetapkan. Sementara itu, 15 sekolah lainnya berhasil mencatatkan capaian progres di atas rencana. Terhadap proyek yang molor, Inspektorat memberikan perhatian khusus dan mendesak pelaksana untuk segera melakukan percepatan.

Namun, persoalan di lapangan tidak sebatas keterlambatan waktu. Tim Inspektorat mendapati ukuran fisik bangunan dan spesifikasi bahan material yang digunakan tidak cocok dengan dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lebih memprihatinkan, ditemukan praktik manipulasi laporan. Sejumlah pengerjaan yang belum diselesaikan secara fisik, ternyata sudah dicantumkan lulus progres dalam dokumen. Selain itu, kedisiplinan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pembangunan juga dinilai sangat minim.

“Masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain ketidaksesuaian volume dan spesifikasi material dengan RKS dan RAB, penerapan K3 yang belum tertib, beberapa pekerjaan yang belum dilaksanakan namun telah dilaporkan sebagai progres, serta adanya pekerjaan yang mengalami perubahan dari perencanaan,” jelas Adi.

Aspek pengelolaan keuangan juga menjadi sorotan tajam. Inspektorat menemukan penatausahaan kas yang belum tertib, di mana dokumen pendukung transaksi belum seluruhnya diserahkan kepada Bendahara Panitia Pembangunan Sekolah. Kekacauan administrasi ini diperparah oleh adanya selisih data yang cukup besar. Dari total 125 sekolah penerima program, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus baru menyerahkan laporan 80 sekolah. Akibatnya, ada 45 sekolah yang datanya belum sinkron dengan catatan Inspektorat.

Baca juga:

“Dari 125 sekolah yang menerima dan melaksanakan revitalisasi, yang dilaporkan kepada kami baru 80 sekolah. Jadi masih ada 45 sekolah yang datanya belum sinkron,” tambah Adi.

Atas temuan mendalam ini, Inspektorat mendesak Disdikpora, kepala sekolah, hingga tim pelaksana proyek untuk memanfaatkan sisa waktu pembangunan yang ada. Mereka diwajibkan membenahi seluruh catatan teknis dan administrasi sebelum proyek selesai sepenuhnya. Rekomendasi perbaikan meliputi percepatan pekerjaan yang molor, penyesuaian material dengan RKS/RAB, perbaikan kerusakan fisik, peningkatan standar K3, hingga penertiban tata kelola keuangan.

“Monitoring ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal yang masih dapat ditindaklanjuti selama proses pekerjaan berlangsung,” tegas Adi.

Temuan Inspektorat ini menyoroti lemahnya pengawasan internal dalam proyek revitalisasi sekolah. Manipulasi laporan progres menunjukkan adanya indikasi ketidakjujuran dari pelaksana proyek, yang dapat berdampak pada kualitas bangunan dan keselamatan siswa. Selain itu, ketidaksesuaian spesifikasi material dengan RKS/RAB berpotensi menurunkan mutu bangunan dan memboroskan anggaran negara.

Baca juga:

Inspektorat Temukan Manipulasi Laporan Revitalisasi di Satuan Pendidikan menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan sisa waktu yang ada, Disdikpora Kudus dan tim pelaksana harus segera membenahi semua temuan. Jika tidak, proyek revitalisasi ini tidak hanya gagal secara fisik, tetapi juga mencoreng integritas pemerintah daerah. Masyarakat berharap adanya tindak lanjut nyata, bukan sekadar rekomendasi tanpa eksekusi.

Rincian Temuan Inspektorat

  • 6 sekolah mengalami keterlambatan pengerjaan dari target.
  • 15 sekolah mencapai progres di atas rencana.
  • Ketidaksesuaian volume dan spesifikasi material dengan RKS/RAB.
  • Penerapan K3 yang belum tertib.
  • Pekerjaan belum selesai namun dilaporkan sebagai progres.
  • Penatausahaan kas tidak tertib, dokumen transaksi belum lengkap.
  • 45 sekolah belum menyerahkan laporan ke Inspektorat.

Inspektorat Temukan Manipulasi Laporan Revitalisasi di Satuan Pendidikan juga mengungkap bahwa perubahan pekerjaan dari perencanaan awal turut memperkeruh situasi. Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol terhadap kontraktor dan konsultan pengawas. Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek pendidikan agar lebih akuntabel.

Sebagai kesimpulan, temuan Inspektorat di Kudus mencerminkan perlunya reformasi dalam tata kelola proyek revitalisasi sekolah. Manipulasi laporan, ketidaksesuaian material, dan administrasi yang kacau harus segera diatasi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan bangunan sekolah yang layak, aman, dan berkualitas bagi generasi penerus.

Mungkin Anda Suka