Realita.ID – Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga Teken MoU P4GN demi Wujudkan Zero Narkoba dalam sebuah langkah strategis yang berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (28/9/2026). Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, bersama Kepala BNNK Purbalingga, Nasrudin, sebagai komitmen bersama memperketat benteng pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah barat Jawa Tengah.
Kerja sama ini mencakup penguatan edukasi masyarakat, pengawasan terhadap zat berbahaya, hingga penindakan peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang kian meresahkan. Bupati Amalia menegaskan bahwa tujuan utama dari MoU ini adalah mewujudkan zero prevalensi narkoba demi melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, pendekatan edukasi kepada generasi muda di era sekarang harus dilakukan secara tepat dan persuasif, bukan dengan cara menakut-nakuti.
“Edukasi dan parenting anak zaman sekarang harus bijak dan tidak menakut-nakuti. Semakin diancam dan dilarang mereka akan semakin penasaran dan mencoba-coba,” tegas Amalia di hadapan para pejabat yang hadir.
Amalia juga meminta pengawasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan bermodifikasi diperketat. Hal ini penting agar anak-anak serta remaja tidak menjadi korban penyalahgunaan zat yang dosis, formula, dan kajiannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia menyoroti bahwa OOT sering kali dijual bebas dan menyasar kelompok usia muda, sehingga diperlukan langkah preventif yang lebih masif.
Sementara itu, Kepala BNNK Purbalingga Nasrudin menyatakan bahwa MoU ini menjadi landasan untuk bergerak bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan P4GN bakal menyasar hingga tingkat desa melalui sosialisasi yang melibatkan Kesbangpol, Dindikpora, dan Dinas Sosial. Menanggapi kekhawatiran bupati terkait maraknya OOT, pihaknya mendorong aksi nyata melalui penegakan peraturan daerah dan operasi bersama di titik-titik rawan.
“Kita bersama-sama mencari titik-titik untuk dilakukan razia atau sweeping supaya ini tidak melebar ke mana-mana karena dampaknya kepada anak-anak dan remaja,” ujar Nasrudin.
Ia menambahkan, bagi warga yang terlanjur terpapar narkotika maupun zat berbahaya lainnya, penanganan medis dan rehabilitasi awal akan segera dilakukan melalui koordinasi cepat bersama tim BNN. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang mengedepankan pemulihan, bukan sekadar hukuman.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi momen penting bagi Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga Teken MoU P4GN demi Wujudkan Zero Narkoba sebagai payung hukum untuk sinergi lintas sektor. Dalam implementasinya, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala.
Berikut adalah fokus utama kerja sama P4GN yang tertuang dalam MoU:
- Penguatan edukasi dan kampanye anti-narkoba di sekolah dan komunitas.
- Pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan tertentu (OOT) di apotek dan pasar tradisional.
- Penegakan peraturan daerah dan operasi bersama di titik rawan peredaran narkotika.
- Penyediaan layanan rehabilitasi awal bagi korban penyalahgunaan narkotika.
- Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Dengan cakupan yang luas, diharapkan angka prevalensi narkoba di Banjarnegara dapat ditekan hingga titik nol. Bupati Amalia optimistis bahwa kolaborasi ini akan membuahkan hasil nyata, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Kepala BNNK Purbalingga menambahkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi di desa-desa, menggandeng pemerintah desa dan karang taruna. Menurutnya, pendekatan komunitas lebih efektif karena masyarakat memiliki kedekatan emosional dan pengetahuan tentang kondisi lingkungannya. Selain itu, BNNK Purbalingga akan menyediakan pelatihan bagi relawan anti-narkoba di setiap kecamatan.
Langkah Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga Teken MoU P4GN demi Wujudkan Zero Narkoba ini juga sejalan dengan program nasional yang menargetkan Indonesia bebas narkoba pada 2045. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Banjarnegara. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan zat.
Sebagai kesimpulan, penandatanganan MoU P4GN antara Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga merupakan fondasi penting dalam upaya mewujudkan zero narkoba. Melalui edukasi yang bijak, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta rehabilitasi yang manusiawi, diharapkan Banjarnegara dapat melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.





