Peristiwa

Potong Jalur dan Teriak Tabrak Lari Bikin Mobil Dikejar Massa, Ojol di Bandung Akhirnya Minta Maaf

Potong Jalur dan Teriak Tabrak Lari Bikin Mobil Dikejar Massa, Ojol di Bandung Akhirnya Minta Maaf
Potong Jalur dan Teriak Tabrak Lari Bikin Mobil Dikejar Massa, Ojol di Bandung Akhirnya Minta Maaf

Realita.ID – Insiden lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bandung, Jawa Barat, berakhir ricuh setelah aksi potong jalur dan teriakan ‘tabrak lari’ memicu kemarahan warga. Peristiwa yang sempat membuat mobil dikejar massa ini akhirnya diselesaikan dengan permintaan maaf dari pihak ojol. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa cepatnya situasi di jalan raya bisa memanas akibat komunikasi yang salah dan emosi yang tidak terkendali.

Kronologi bermula ketika seorang pengendara ojol melintas di kawasan padat lalu lintas di Bandung. Menurut kesaksian warga, ojol tersebut tiba-tiba memotong jalur sebuah mobil yang sedang melaju. Aksi itu nyaris menyebabkan tabrakan. Tak lama setelahnya, ojol tersebut berteriak ‘tabrak lari’ ke arah pengendara lain, seolah-olah menjadi korban. Teriakan itu memancing perhatian massa di sekitar lokasi. Massa yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar mobil yang dituding sebagai pelaku tabrak lari. Mobil itu pun terjebak dan nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Baca juga:

Beruntung, aparat kepolisian dan petugas keamanan setempat bergerak cepat. Mereka melerai kerumunan dan menenangkan massa. Setelah dilakukan mediasi, diketahui bahwa tuduhan tabrak lari tidak benar. Ojol tersebut mengakui kesalahannya karena telah memotong jalur dan meneriakkan hal yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, ojol di Bandung tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pengemudi mobil dan warga. Permintaan maaf itu disambut baik, dan kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Peristiwa potong jalur dan teriak tabrak lari bikin mobil dikejar massa, ojol di Bandung akhirnya minta maaf ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pengguna jalan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Hartono, mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan musyawarah ketika terjadi perselisihan di jalan. “Kami mengapresiasi penyelesaian damai ini. Namun, kami mengingatkan bahwa tindakan provokatif seperti meneriakkan tabrak lari tanpa bukti dapat berujung pidana,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/10/2025).

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Dr. Ir. Ahmad Safrudin, menilai insiden ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan etika berkendara dan tingginya agresivitas di jalan raya. “Banyak pengendara yang merasa paling benar dan mudah tersulut emosi. Pendidikan lalu lintas harus ditingkatkan, bukan hanya untuk ojol tetapi semua pengguna jalan,” katanya. Ia juga menyoroti fenomena main hakim sendiri yang kerap terjadi ketika ada tuduhan tabrak lari. Menurutnya, masyarakat perlu memahami prosedur hukum yang benar, yakni mencatat nomor polisi dan melaporkan ke polisi, bukan mengejar dan mengeroyok.

Data dari Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 100.000 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan sekitar 25% di antaranya melibatkan sepeda motor, termasuk ojol. Sementara itu, kasus main hakim sendiri akibat salah paham di jalan raya meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Di Kota Bandung sendiri, tercatat 1.200 kasus kecelakaan sepanjang 2024, dan 30% di antaranya dipicu oleh pelanggaran seperti memotong jalur dan tidak menjaga jarak aman.

Baca juga:

Insiden yang melibatkan ojol di Bandung ini juga menyita perhatian netizen. Video amatir yang merekam detik-detik mobil dikejar massa sempat viral di media sosial. Banyak warganet menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan ojol, namun tak sedikit pula yang mengkritik reaksi berlebihan massa. “Kalau memang salah, ya minta maaf. Jangan bikin gaduh dan bikin orang lain jadi korban,” tulis akun @bandungkini di kolom komentar. Sementara itu, @ojolfightback menilai bahwa ojol juga sering menjadi korban di jalan, sehingga perlu ada perlindungan hukum yang jelas.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online (APOJ) Bandung, Dedi Supriadi, menyatakan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan. “Kami minta maaf atas nama komunitas. Kejadian ini akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami juga berharap masyarakat tidak menstigma negatif semua ojol karena ulah segelintir orang,” ujarnya. Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pelatihan etika berkendara bekerja sama dengan kepolisian dalam waktu dekat.

Sementara itu, pengemudi mobil yang menjadi korban tuduhan tabrak lari, Andi (35), mengaku syok dan trauma. “Saya sempat ketakutan karena mobil saya dikepung massa. Saya bersyukur polisi cepat datang. Saya sudah memaafkan, tapi semoga ini jadi pelajaran,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon. Andi berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau semua pihak untuk lebih tenang dalam menghadapi situasi di jalan.

Kasus potong jalur dan teriak tabrak lari bikin mobil dikejar massa, ojol di Bandung akhirnya minta maaf ini juga menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Mulyawan, mengatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi tertib lalu lintas, terutama di kalangan pengemudi ojol. “Kami akan bekerja sama dengan aplikator untuk memberikan edukasi rutin. Selain itu, kami akan menambah rambu-rambu dan petunjuk arah di titik rawan pelanggaran,” jelasnya. Ricky juga mengimbau agar pengendara tidak segan melaporkan pelanggaran ke call center 112 yang aktif 24 jam.

Baca juga:

Dari sisi hukum, tindakan meneriakkan ‘tabrak lari’ tanpa dasar dapat dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan. Sementara itu, memotong jalur yang membahayakan pengguna lain bisa dijerat Pasal 287 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda Rp500.000. Namun, karena kasus ini diselesaikan secara damai, polisi tidak melanjutkan ke proses hukum.

Penyelesaian damai ini patut diapresiasi, namun menjadi cermin bahwa kesadaran berlalu lintas di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Insiden potong jalur dan teriak tabrak lari bikin mobil dikejar massa, ojol di Bandung akhirnya minta maaf menunjukkan bahwa emosi sesaat dapat memicu konflik yang lebih besar. Diperlukan kerja sama semua pihak—pengendara, aparat, dan masyarakat—untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Mari jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban akibat salah paham dan tindakan main hakim sendiri.

Mungkin Anda Suka