Realita.ID – Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Edukasi Mahasiswa Hukum Bawaslu Jepara Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan kepada mahasiswa jurusan hukum mengenai berbagai persoalan yang dapat muncul dalam tahapan Pemilu serta mekanisme penyelesaiannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menegaskan bahwa sengketa dalam proses Pemilu tidak dapat diselesaikan secara sembarangan. Menurutnya, setiap perselisihan yang timbul harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. “Ketika terjadi perselisihan dalam proses Pemilu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” papar Sujiantoko di hadapan para mahasiswa.
Dalam kegiatan Edukasi Mahasiswa Hukum Bawaslu Jepara Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini, Sujiantoko juga menjelaskan bahwa perbedaan kepentingan dalam tahapan Pemilu berpotensi memunculkan perselisihan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai sistem keadilan Pemilu menjadi sangat penting, terutama bagi mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung di bidang hukum maupun kehidupan bermasyarakat.
Anggota Bawaslu Jepara, Khoirul Abidin, menambahkan bahwa sengketa proses Pemilu memiliki persoalan yang cukup kompleks. Tidak hanya soal adanya perselisihan, tetapi juga menyangkut tahapan, dasar hukum, serta prosedur yang harus dilalui dalam penyelesaiannya. “Kelas sengketa ini kami harapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses dan mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk melalui praktik simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu,” ujar Abidin.
Abidin menekankan bahwa pemahaman mahasiswa perlu diperkuat tidak hanya dari sisi aturan atau normatif. “Mahasiswa juga perlu mengetahui bagaimana persoalan sengketa dibaca dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya diterapkan,” jelasnya. Ia berharap melalui Edukasi Mahasiswa Hukum Bawaslu Jepara Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, mahasiswa dapat memiliki gambaran utuh mengenai proses penyelesaian sengketa secara langsung.
Dekan Fakultas Hukum Unisnu Jepara, Wahidullah, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pembahasan sengketa Pemilu menjadi bagian yang penting dalam pendidikan hukum. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana ketentuan hukum diterapkan dalam persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. “Mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut di masyarakat,” ujar Wahidullah.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai sistem keadilan Pemilu dan mekanisme penyelesaian sengketa proses. Bawaslu juga memberikan simulasi agar peserta memiliki gambaran mengenai proses penyelesaian sengketa secara langsung. Simulasi ini menjadi metode pembelajaran yang efektif karena mahasiswa dapat berperan aktif dalam mempraktikkan tahapan-tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari identifikasi perselisihan, pengumpulan bukti, hingga pengambilan keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Edukasi Mahasiswa Hukum Bawaslu Jepara Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan akademisi. Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu mengedukasi masyarakat sekitar mengenai pentingnya penyelesaian sengketa Pemilu secara berkeadilan.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum. Mahasiswa hukum yang terlibat dalam simulasi diharapkan dapat mengasah kemampuan analisis dan argumentasi hukum, sehingga kelak mampu berkontribusi dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Melalui Edukasi Mahasiswa Hukum Bawaslu Jepara Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembelajaran yang aplikatif. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa dari berbagai kampus di Jepara, sehingga pemahaman mengenai sengketa proses Pemilu semakin merata dan melekat dalam kesadaran generasi muda.
Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan teoretis, tetapi juga keterampilan praktis dalam menghadapi potensi sengketa Pemilu. Edukasi semacam ini menjadi investasi penting bagi masa depan demokrasi, karena generasi muda yang memahami mekanisme penyelesaian sengketa akan menjadi penjaga keadilan Pemilu di masa mendatang.





