Hukum & Kriminal

KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw, Dugaan Suap Rutin Terungkap

KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw, Dugaan Suap Rutin Terungkap
KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw, Dugaan Suap Rutin Terungkap

Realita.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Silmy Karim kepada dosen pembimbing program doktoral (S-3) di Universitas Brawijaya (Unibraw). Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi pemberian uang secara rutin setiap kali bimbingan. KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan dunia akademik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa Romy Hermawan, dosen Program Studi Administrasi Publik Unibraw, sebagai saksi pada 29 September 2026. Romy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo. “Diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Silmy Karim dan Bagus Bramantyo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap WNA terkait pengurusan izin tinggal. Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan ke aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke dosen pembimbing S-3. KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw untuk memastikan apakah uang tersebut merupakan hasil korupsi yang disamarkan melalui kegiatan akademik.

Pemeriksaan Romy Hermawan menjadi kunci untuk mengungkap modus operandi yang digunakan. KPK menduga ada pola sistematis dalam pemberian uang kepada dosen pembimbing. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas proses bimbingan doktoral di Unibraw. Pihak universitas belum memberikan komentar resmi terkait pemeriksaan salah satu dosennya. Namun, KPK menegaskan akan menelusuri semua pihak yang menerima aliran dana dari tersangka.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, keterlibatan akademisi dalam menerima suap menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw juga untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyembunyikan hasil kejahatan melalui jalur pendidikan.

Baca juga:

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bahwa korupsi dapat menjalar ke berbagai sektor, termasuk pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di kementerian/lembaga harus diperkuat. KPK akan terus mendalami keterkaitan antara setoran di Ditjen Imigrasi dan pemberian uang ke dosen pembimbing. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi lain untuk melengkapi bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Silmy Karim atau kuasa hukumnya terkait dugaan aliran uang ke dosen Unibraw. KPK mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara dan institusi pendidikan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan di lingkungan kementerian dan universitas.

Baca juga:

Dengan terus mengembangkan penyelidikan, KPK berupaya memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Aliran uang dari setoran imigrasi ke dosen pembimbing menunjukkan betapa pentingnya pengawasan internal dan eksternal. Publik menanti kelanjutan kasus ini dan berharap keadilan segera ditegakkan.

Mungkin Anda Suka