Realita.ID – Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru di sebuah sekolah dasar di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kian memanas. Peristiwa yang bermula dari seorang Siswa Pergoki Kepsek-Guru Pekalongan Mesum Diancam Warga Tuntut Kedua Oknum Dipecat ini telah memicu kemarahan publik, terutama setelah rekaman CCTV berdurasi 21 detik beredar luas di media sosial pada Agustus 2026. Puluhan warga desa pun turun ke jalan menuntut agar kedua tenaga pendidik tersebut diberhentikan tidak dengan hormat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Aksi demonstrasi digelar di depan kantor Bupati Pekalongan pada Jumat, 11 September 2026. Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan keras, seperti “Kami Menuntut PTDH”, “Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia”, dan “Pecat Kepala Sekolah Zina”. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar perkara perilaku pribadi, melainkan pelanggaran berat karena dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya mendesak kedua pelaku asusila untuk dipecat dari ASN. Menurutnya, jika keduanya masih menjabat dan menerima tunjangan, hal itu justru akan mencoreng nama pemerintah Kabupaten Pekalongan. Warga memberi tenggat tujuh hari kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak, mereka menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.
Cerita bermula dari pengakuan seorang siswa yang memergoki kedua oknum tersebut. Agus Rohiman (42), salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar sempat menunggu jemputan di sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Saat itulah anaknya melihat kepala sekolah dan seorang guru berada di ruang kerja kepala sekolah dengan posisi yang digambarkan seperti orang sedang berpacaran.
“Awalnya anak saya setelah pulang sekolah cerita ke saya, ‘Pak, kok tadi adik lihat Bu Guru dan Pak Kepala Sekolah kok seperti itu, kayak orang pacaran itu sih’,” tutur Agus menirukan pengakuan anaknya. Namun, peristiwa itu tidak berhenti sampai di situ. Setelah menyadari dirinya dipergoki, kepala sekolah disebut menghampiri anak tersebut sambil mengacungkan kepalan tangan. Anak itu pun langsung berlari karena ketakutan.
Agus menegaskan bahwa anaknya tidak sampai dipukul, karena jarak keduanya sekitar 10 meter. Meski demikian, pengalaman itu meninggalkan trauma mendalam. Sejak kejadian tersebut, anaknya lebih sering meminta agar dijemput tepat waktu, khawatir akan bertemu lagi dengan oknum tersebut. Kasus Siswa Pergoki Kepsek-Guru Pekalongan Mesum Diancam Warga Tuntut Kedua Oknum Dipecat ini pun semakin menyita perhatian publik.
Warga dan komite sekolah sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus, sebelum rekaman CCTV viral. Karena itu, warga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada keputusan tegas dari pemerintah daerah. Mereka menilai pemerintah kurang sigap meskipun sudah mengetahui adanya dugaan pelanggaran asusila di lingkungan sekolah.
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menyatakan telah meminta Kepala Dindikbud memberikan hukuman berupa penghentian sementara kegiatan mengajar terhadap kedua tenaga pendidik selama proses penanganan berlangsung. Ia menegaskan bahwa keduanya harus dinonaktifkan. Namun, keputusan akhir mengenai hukuman belum dijatuhkan.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, menyebut pihaknya masih melakukan kajian dan pemeriksaan. Guru perempuan yang terseret kasus tersebut saat ini masih aktif mengajar dan mendapat penugasan di wilayah Doro. Penempatan itu menuai keberatan dari masyarakat. Kholid menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan sudah dilakukan sejak Agustus, bahkan sebelum video beredar.
Saat ini, kedua tenaga pendidik tersebut telah dimutasi. Kepala sekolah dipindahkan ke Kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan, sementara guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain dan masih berstatus aktif mengajar. Namun, bagi banyak pihak, pemindahan saja dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
Pakar pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, menyoroti dampak kasus ini terhadap krisis kepercayaan siswa terhadap guru. Menurutnya, akan ada degradasi rasa percaya dari siswa ke guru, muncul keraguan, bahkan keengganan ketika diminta melakukan hal-hal baik. Sekolah tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter yang membutuhkan figur teladan.
Edi menilai bahwa kasus ini menyentuh dimensi kepribadian yang lebih sulit diukur dibandingkan profesionalitas kerja. Ia mendorong perlunya sidang etik oleh organisasi guru dan sanksi tegas sesuai kode etik ASN, yang bisa berujung pada pemberhentian keduanya. Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi sistem pengawasan sekolah, termasuk pemanfaatan CCTV secara periodik.
Kasus Siswa Pergoki Kepsek-Guru Pekalongan Mesum Diancam Warga Tuntut Kedua Oknum Dipecat ini menjadi cermin bahwa perilaku pendidik di luar kelas tetap memengaruhi wibawa profesi dan lingkungan pendidikan. Membangun budaya saling mengingatkan di antara sesama guru dinilai jauh lebih penting daripada sekadar memasang kamera pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final mengenai nasib kedua oknum tersebut. Warga Desa Langkap terus menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam tujuh hari ke depan. Mereka berharap kasus ini tidak berakhir menjadi polemik sesaat yang kembali sunyi setelah perhatian publik berpindah.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana sistem pendidikan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan siswa. Perlindungan anak di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga upaya menjaga marwah dunia pendidikan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.







