Daftar Isi
Realita.ID – Keselamatan jalan raya masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Data Korlantas Polri tahun 2026 menunjukkan bahwa 61 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia atau human error. Angka ini menegaskan bahwa upaya perbaikan harus difokuskan pada perilaku pengemudi. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi sebelum seseorang mengajukan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini dinilai mendesak mengingat masih tingginya angka fatalitas akibat kelalaian manusia.
Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menekankan bahwa sekolah mengemudi bukan sekadar formalitas. Ia menyebut bahwa pendidikan mengemudi yang terstruktur mampu menggeser paradigma dari sekadar ‘bisa nyetir’ menjadi ‘berkendara aman’. Hal ini menjadi fondasi utama dalam Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi yang berkelanjutan.
Human error yang dominan meliputi melebihi batas kecepatan, tidak menjaga jarak aman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, hingga kurangnya keterampilan berkendara. Semua faktor ini dapat ditekan melalui pelatihan yang sistematis dan komprehensif.
Peran Krusial Sekolah Mengemudi
Sekolah mengemudi memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat belajar mengoperasikan kendaraan. Ia menjadi pondasi dalam membangun budaya keselamatan berkendara. Setidaknya ada lima alasan utama mengapa keberadaannya sangat penting.
- Pembentukan pemahaman hukum dan etika berlalu lintas. Peserta diajarkan aturan rambu, markah, batas kecepatan, serta etika berkendara seperti menghargai pejalan kaki dan mengutamakan prioritas di persimpangan.
- Penguasaan teknik berkendara aman. Instruktur profesional membekali peserta keterampilan mengantisipasi bahaya, seperti scanning pandangan, pengawasan blind spot, dan pengereman darurat.
- Pengurangan risiko kecelakaan fatal. Dengan refleks berkendara yang tepat, potensi kecelakaan fatal dapat ditekan secara signifikan.
- Fasilitas dan lingkungan belajar yang aman. Kendaraan berpapan kontrol ganda memungkinkan instruktur mengintervensi potensi bahaya secara langsung.
- Kesiapan menghadapi ujian SIM. Sekolah resmi membantu calon pengemudi memahami standar kelulusan ujian teori dan praktik yang ditetapkan kepolisian.
Dengan demikian, upaya Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk menyelamatkan nyawa.
Praktik di Berbagai Negara
Berbagai negara dengan tingkat kecelakaan rendah telah lama mewajibkan sekolah mengemudi sebelum ujian SIM. Penamaannya pun beragam, mencerminkan budaya dan regulasi setempat. Di Malaysia disebut Institut Memandu, Singapura memiliki Driving Centre, Jepang mengenal Jidōsha Gakkō dengan sirkuit ujian internal yang ketat. Korea Selatan menyebutnya Aunjeon Myeonheo Hangwon, sementara Tiongkok menamakannya Jiàxiào. Di Eropa, Jerman dan Austria menggunakan istilah Fahrschule, Prancis dengan Auto-école, dan Italia dengan Autoscuola. Negara-negara Anglophone seperti Inggris dan Australia menyebutnya Driving School, sedangkan Amerika Serikat dan Kanada mengenal Driver’s Education.
Keberagaman istilah ini menunjukkan bahwa pendidikan mengemudi telah menjadi bagian integral dari sistem transportasi modern. Indonesia dapat belajar dari praktik terbaik tersebut untuk memperkuat regulasi dan implementasi di lapangan.
Kurikulum yang Komprehensif
Kurikulum sekolah mengemudi yang ideal harus mencakup empat modul utama:
- Modul Teori Dasar dan Regulasi
- Modul Praktik Lapangan Tertutup
- Modul Praktik Jalan Raya
- Modul Perawatan dan Tanggap Darurat
Setelah menyelesaikan seluruh modul, peserta mengikuti evaluasi berupa ujian teori dan praktik. Ujian teori menguji pemahaman rambu, etika, dan hukum lalu lintas, sedangkan ujian praktik menilai kemampuan manuver parkir, tanjakan, dan pengemudian di jalan raya. Kelulusan akan menghasilkan sertifikat kompetensi mengemudi yang menjadi syarat penerbitan SIM.
Dengan kurikulum yang terstandarisasi, proses Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi dapat berjalan efektif dan terukur.
Kesimpulan
Penerbitan SIM tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai lisensi hukum untuk berkendara, melainkan bentuk legitimasi atas tanggung jawab terhadap keselamatan publik. Pengalaman dari berbagai negara membuktikan bahwa standardisasi sekolah mengemudi serta kurikulum pelatihan yang komprehensif merupakan investasi jangka panjang paling efektif untuk menekan tingkat fatalitas jalan raya. Mengubah budaya lalu lintas memang memerlukan proses, dan langkah tersebut harus dimulai dari regulasi yang tegas. Salah satunya melalui kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum ujian SIM dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Inilah fondasi krusial dalam Membangun Budaya Keselamatan Jalan Lewat Wajib Sekolah Mengemudi yang aman, selamat, dan beretika.




