Realita.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas meminta Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah periode 2026–2031 untuk ikut menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat. Permintaan ini disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus MES Jateng di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurutnya, langkah ini sangat krusial agar potensi ekonomi syariah di provinsi berpenduduk sekitar 38 juta jiwa tersebut mampu menggerakkan roda perekonomian rakyat kecil sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa MES memiliki posisi strategis karena mayoritas penduduk Jawa Tengah beragama Islam. “MES ini sangat strategis sekali karena mayoritas penduduk Jawa Tengah itu muslim. Saya berharap programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah masuk dalam arah kebijakan perencanaan pembangunan Jawa Tengah 2025–2029. Bahkan pada 2027, Pemprov Jateng menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi bersama dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Oleh karena itu, ekonomi syariah di Jawa Tengah harus dikembangkan dengan menggandeng seluruh potensi masyarakat, termasuk UMKM. Pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang industri besar dan lembaga keuangan. Di tingkat usaha mikro dan kecil pun bisa berkembang melalui produk halal, pembiayaan syariah, kuliner, fesyen, pariwisata, ekonomi pesantren, dan berbagai usaha masyarakat lainnya. “Semuanya harus punya nilai lebih, termasuk industri halal. Itulah gunanya ekonomi syariah,” kata Luthfi.
Senada dengan Gubernur, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Umum PP MES, Rosan Perkasa Roeslani, menilai potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah sangat luar biasa. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara MES dengan UMKM, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah agar dapat berjalan dengan baik. Rosan berharap ekonomi syariah memiliki porsi yang lebih besar dalam kontribusi pendapatan domestik bruto (PDB). Tahun 2027 nanti, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap ekonomi secara keseluruhan, termasuk kontribusinya terhadap perekonomian di daerah. “Kalau ada ukurannya akan mudah menentukan posisi mana yang harus ditingkatkan,” paparnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran Koperasi Ekspor Merah Putih yang dikelola oleh Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi UMKM dalam menembus pasar ekspor, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah Jawa Tengah. Dengan adanya koperasi ini, produk-produk UMKM lokal diharapkan dapat memiliki daya saing lebih tinggi dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Langkah Ahmad Luthfi meminta MES Jateng menggerakkan sektor UMKM sejalan dengan visi pembangunan ekonomi yang inklusif. Ekonomi syariah diyakini mampu menjadi solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat, terutama di tengah tantangan global yang tidak menentu. Melalui sinergi antara pemerintah, MES, dan pelaku UMKM, potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, MES Jawa Tengah periode 2026–2031 memiliki tugas berat untuk menerjemahkan arahan Gubernur ke dalam program nyata. Beberapa program yang dapat dilakukan antara lain:
- Pendampingan dan pelatihan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
- Fasilitasi akses pembiayaan syariah bagi usaha mikro dan kecil.
- Pengembangan produk unggulan daerah berbasis ekonomi syariah.
- Peningkatan kapasitas ekonomi pesantren sebagai penggerak UMKM.
- Promosi dan pemasaran produk halal melalui platform digital.
Dengan demikian, harapan Ahmad Luthfi agar MES Jateng menggerakkan sektor UMKM bukan sekadar seruan, melainkan sebuah panggilan untuk bertindak. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar ekonomi syariah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Jika hal ini terwujud, Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.





