Hukum & Kriminal

Sopir Pribadi Terdakwa Kekerasan Seksual AJ Kembali Mangkir, Jaksa dan Polisi Lakukan Pencarian Intensif

Realita.ID – JEPARA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Abi Jamroh (AJ) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jepara. Namun, persidangan kembali diwarnai ketidakhadiran saksi kunci. Sopir pribadi terdakwa yang telah dipanggil tiga kali untuk memberikan keterangan, kembali mangkir pada sidang Selasa (29/9/2026). Akibatnya, 3 Kali Mangkir Sidang Sopir Pribadi Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Seksual AJ Dicari Jaksa dan Polisi menjadi sorotan publik. Jaksa dan aparat kepolisian kini tengah memburu keberadaan saksi tersebut.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Dian Mario, mengungkapkan bahwa saksi tersebut seharusnya dihadirkan dalam sidang perkara nomor 88/Pid.B/2026/PN Jpa. “Ini sudah ketiga kalinya saksi tidak hadir,” ujar Mario saat ditemui di kantornya, Kamis (1/10/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah mendatangi kediaman saksi, tetapi tidak menemukan orang yang dicari.

Baca juga:

Upaya pencarian tidak hanya dilakukan di rumah saksi. Tim gabungan juga menyisir lingkungan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan saksi. Sayangnya, hasilnya tetap nihil. “Kami sudah ke rumahnya bersama pihak kepolisian, dan ke Ponpes juga. Namun keberadaan saksi tidak diketahui,” terang Mario.

Meski demikian, Mario menegaskan bahwa pemanggilan terhadap saksi telah dilakukan secara patut dan sesuai prosedur. Keterangan saksi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan berkas perkara yang sedang disidangkan. Karena saksi telah disumpah, jaksa memiliki opsi untuk membacakan keterangannya di persidangan. “Karena ini saksi disumpah, keterangannya bisa dibacakan. Namun, kami juga memanggil pihak korban untuk hadir dan ini merupakan perintah hakim,” jelasnya.

Hingga saat ini, total sudah 17 saksi yang diperiksa dalam perkara ini. Selain saksi fakta, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi ahli, antara lain dokter yang melakukan visum, ahli teknologi informasi (IT), ahli penghitungan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ahli pidana, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda, serta pihak Kementerian Agama (Kemenag) Jepara. Kehadiran para ahli tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam persidangan.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan AJ sendiri telah menarik perhatian masyarakat luas. Sebelumnya, eksepsi dari pihak terdakwa ditolak oleh majelis hakim, sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian. Agenda pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026) di PN Jepara.

Baca juga:

Dalam konteks penegakan hukum, mangkirnya saksi yang telah dipanggil secara resmi dapat berimplikasi pada proses persidangan. Meskipun keterangan saksi yang telah disumpah dapat dibacakan, kehadiran langsung saksi di persidangan tetap dianggap penting untuk memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim maupun penasihat hukum. Oleh karena itu, upaya pencarian yang dilakukan jaksa dan polisi merupakan langkah serius untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, terutama korban.

Masyarakat berharap kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan kepastian hukum. Terlebih lagi, kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Keberadaan saksi kunci, termasuk sopir pribadi terdakwa, diyakini dapat mengungkap fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap. Jaksa dan polisi terus berkoordinasi untuk mencari keberadaan saksi. Jika saksi tetap tidak hadir, maka opsi pembacaan keterangan akan diambil, namun hal ini tentu mengurangi nilai pembuktian di mata hakim.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa belum memberikan komentar resmi terkait mangkirnya saksi. Sementara itu, korban melalui pendamping hukumnya berharap agar proses persidangan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba menghalangi keadilan. Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan seksual yang melibatkan tokoh atau lembaga tertentu.

Dengan terus bergulirnya persidangan, publik akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kehadiran saksi-saksi yang telah dipanggil menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran. Jaksa dan polisi diminta tidak menyerah dalam mencari sopir pribadi terdakwa. Sebab, 3 Kali Mangkir Sidang Sopir Pribadi Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Seksual AJ Dicari Jaksa dan Polisi menunjukkan bahwa ada upaya serius untuk menghadirkan saksi demi tegaknya keadilan.

Baca juga:

Sebagai informasi, perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang lanjutan pada 8 Oktober 2026. Jika saksi kunci tetap tidak ditemukan, bukan tidak mungkin persidangan akan berjalan dengan pembacaan keterangan saksi yang telah disumpah. Namun, semua pihak berharap agar saksi tersebut dapat hadir secara langsung untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Dengan demikian, putusan hakim nantinya dapat mencerminkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual AJ menjadi perhatian nasional karena melibatkan seorang tokoh yang cukup dikenal. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan masyarakat. Keberadaan saksi-saksi yang relevan, termasuk sopir pribadi, diharapkan dapat mengungkap tabir gelap di balik kasus ini. Jaksa dan polisi terus berupaya maksimal untuk mencari keberadaan saksi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terprovokasi dan tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mangkirnya sopir pribadi terdakwa selama tiga kali persidangan telah memicu upaya pencarian oleh jaksa dan polisi. Meskipun keterangan saksi yang telah disumpah dapat dibacakan, kehadiran langsung saksi tetap dinilai penting untuk mengungkap fakta secara utuh. Proses persidangan akan terus berlanjut, dan publik berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk melindungi korban dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.

Mungkin Anda Suka