Daftar Isi
Realita.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pesan tegas bahwa Ahmad Luthfi Ada atau Tidak Ada KPK Tetap Jangan Korupsi, sebuah prinsip yang ia yakini harus menjadi fondasi budaya kerja seluruh aparatur negara. Menurutnya, budaya antikorupsi sejati tidak lahir dari rasa takut terhadap pengawasan, melainkan dari kesadaran dan integritas pribadi yang tertanam kuat dalam diri setiap aparatur sipil negara. Penegasan ini disampaikan Luthfi saat membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, Luthfi menjelaskan bahwa integritas seseorang justru diuji ketika tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasi. Ia menilai, selama ini masih banyak aparatur yang mematuhi aturan semata-mata karena takut diperiksa, bukan karena kesadaran moral untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” kata Ahmad Luthfi di hadapan para peserta sosialisasi.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali komitmen Ahmad Luthfi Ada atau Tidak Ada KPK Tetap Jangan Korupsi sebagai pesan utama dalam pembangunan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Luthfi, membangun budaya merupakan salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi. Ia membandingkan bahwa struktur organisasi, jumlah personel, hingga sumber daya manusia dapat ditata dan dibentuk dalam waktu yang relatif cepat. Namun, membangun kesadaran serta kebiasaan berintegritas membutuhkan proses panjang dan konsisten.
Luthfi juga meminta seluruh aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun mekanisme pengawasan sebagai satu-satunya benteng pencegahan korupsi. Menurutnya, berbagai instrumen administratif tersebut harus berjalan beriringan dengan kesadaran pribadi. Dengan begitu, perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif semata, tetapi menjelma menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami jenis dan bentuk tindak pidana korupsi. Pencegahan harus diterjemahkan menjadi perilaku konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Dengan budaya integritas yang kuat, Luthfi berharap aparatur mampu memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” ujarnya.
Memperkuat Agen Integritas dan Landasan Kebijakan
Untuk membangun budaya tersebut, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah. Para agen integritas tersebut telah tersertifikasi KPK RI dan terlibat dalam berbagai program, antara lain Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, hingga Massive Open Online Course (MOOC).
Peran PAKSI dan API juga diperluas ke berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM. Pemprov Jawa Tengah turut mendorong BPSDMD Jawa Tengah menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI dan API. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas jumlah agen integritas yang dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi di berbagai lingkungan.
Penguatan budaya integritas juga memiliki landasan kebijakan yang jelas, di antaranya:
- Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas;
- Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi;
- Penguatan fungsi Inspektorat Daerah;
- Peningkatan kompetensi aparatur dalam upaya pencegahan korupsi.
Luthfi pun mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan KPK terhadap Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi bentuk kecintaan terhadap daerah agar terhindar dari praktik korupsi.
“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK RI diwakili Ketua Satuan Tugas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sertifikasi dan Pemberdayaan, Sugiarto, bersama Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Susan Cintiani, dan Analis Tindak Pidana Korupsi, Ilayna Yaumy.
Integritas sebagai Karakter, Bukan Sekadar Kepatuhan
Pesan Ahmad Luthfi Ada atau Tidak Ada KPK Tetap Jangan Korupsi menjadi relevan di tengah upaya pemerintah daerah membangun sistem pencegahan korupsi yang tidak hanya bergantung pada pengawasan eksternal. Pendekatan yang digagas Luthfi menekankan pentingnya internalisasi nilai antikorupsi sejak dini, baik melalui pendidikan formal, pelatihan aparatur, maupun keteladanan pemimpin.
Dengan menjadikan integritas sebagai karakter, aparatur diharapkan mampu menolak segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tanpa harus menunggu ada atau tidaknya aparat pengawas. Prinsip Ahmad Luthfi Ada atau Tidak Ada KPK Tetap Jangan Korupsi pada akhirnya menjadi cerminan komitmen moral yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Langkah Pemprov Jawa Tengah memperkuat PAKSI, API, serta menggandeng KPK menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi ditempuh melalui dua jalur sekaligus, yakni penindakan dan pencegahan. Namun, Luthfi mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kesadaran setiap individu aparatur untuk menjaga marwah dan integritasnya.
Kesimpulan
Melalui sosialisasi penguatan integritas ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan dan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan karena takut diawasi. Prinsip Ahmad Luthfi Ada atau Tidak Ada KPK Tetap Jangan Korupsi menegaskan bahwa integritas sejati diuji ketika tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasi. Dengan memperkuat peran PAKSI dan API, landasan kebijakan yang jelas, serta kolaborasi bersama KPK, Pemprov Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menuju clean and good government.





