Hukum & Kriminal

Bawa Sabu dari Pontianak, Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Bawa Sabu dari Pontianak, Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Bawa Sabu dari Pontianak, Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Realita.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga kuat sebagai kurir. Keduanya dibekuk tepat setelah turun dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Peristiwa Bawa Sabu dari Pontianak Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih aktifnya jalur laut sebagai modus peredaran narkoba antarprovinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima petugas beberapa waktu sebelumnya. Informasi awal menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang dengan menggunakan transportasi kapal laut. Berbekal data itu, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Baca juga:

“Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka,” jelas Kombes Pol Yos Guntur di Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon seluler serta satu tas gendong yang diduga digunakan untuk membawa barang haram tersebut. Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya kasus Bawa Sabu dari Pontianak Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas yang melibatkan jaringan lintas pulau.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan itu belum diketahui secara pasti. Namun, dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, perempuan tersebut menggunakan nama samaran “Janda Kramat”. Kedua tersangka menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram.

Barang haram itu kemudian dibawa ke Jawa Tengah dengan tujuan diedarkan. Menurut keterangan polisi, sabu tersebut rencananya dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi. Pola ini menunjukkan adanya rantai distribusi yang cukup terstruktur, mulai dari pemasok di Kalimantan, kurir, hingga penjual kembali di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga:

Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan terkait asal barang, pola pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga menjadi penerima maupun penjual kembali sabu tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang belum terungkap. Pengembangan kasus ini menjadi penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika yang merugikan masyarakat.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat.

Kasus Bawa Sabu dari Pontianak Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas ini kembali mengingatkan bahwa jalur laut masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba. Pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama, terutama yang menghubungkan kawasan barat dan tengah Indonesia, perlu terus diperketat. Modus pengiriman melalui kapal penumpang dinilai lebih sulit terdeteksi karena barang bawaan bercampur dengan penumpang umum.

Selain itu, peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat sangat dibutuhkan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya laporan dan kerja sama berbagai pihak. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca juga:

Dengan terungkapnya kasus Bawa Sabu dari Pontianak Dua Pria Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan jaringan di belakangnya. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pemasok di Pontianak dan penerima di Jawa Tengah. Upaya ini menjadi bagian dari perang panjang melawan narkotika yang membutuhkan konsistensi dan sinergi semua pihak.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, otoritas pelabuhan, dan masyarakat mampu membongkar praktik penyelundupan yang merugikan generasi bangsa. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Mungkin Anda Suka