Daftar Isi
Realita.ID – Kasus tragis yang menimpa seorang sopir truk di Karangasem, Bali, menyita perhatian publik Tanah Air. I Gede Selamet, seorang sopir truk berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu Cahyadi Putra. Peristiwa keji ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang komunitas sopir truk di wilayah Kecamatan Selat dan sekitarnya.
Prosesi pemandian jenazah Gede Selamet berlangsung penuh haru di rumah duka di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Sejak siang, ratusan keluarga dan kerabat berdatangan untuk mengikuti rangkaian upacara sekaligus mendoakan almarhum. Tangis pecah ketika jenazah diangkat dari freezer menuju tempat pemandian. Keluarga dan kerabat tak kuasa menahan kesedihan saat melihat kondisi wajah dan tubuh korban yang mengalami luka bakar serius.
Yang mengharukan, puluhan sopir truk yang merupakan sahabat almarhum turut hadir memberikan penghormatan terakhir. Mereka datang dari berbagai wilayah di Kecamatan Selat dan sekitarnya. “Gede sangat baik semasa hidupnya, punya banyak teman dan hari ini semuanya hadir termasuk teman-teman sopir truk,” ujar I Wayan Sudarka, sepupu almarhum.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Menurut keterangan keluarga, korban sempat dipukul sebelum disiram pertalite dan dibakar oleh pelaku. Gede Selamet bahkan sempat berlari untuk menyelamatkan diri sebelum api akhirnya dipadamkan oleh sejumlah warga. Meski sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar yang terlalu parah.
Kepergian Gede Selamet meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya. Orang tuanya kehilangan tulang punggung keluarga, terlebih kondisi ekonomi keluarga yang disebut pas-pasan. Orang tua korban hanya bekerja serabutan dengan penghasilan terbatas, sehingga kehilangan sosok sopir muda ini sangat dirasakan dampaknya.
Keluarga Tuntut Hukuman Berat
Keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka menilai ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku saat ini belum sebanding dengan penderitaan yang dialami korban.
- Ancaman hukuman maksimal 9 tahun dinilai tidak sebanding dengan kejinya perbuatan pelaku.
- Keluarga berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dihukum setimpal.
- Keluarga ingin apa yang dirasakan Gede Selamet juga dirasakan oleh pelaku.
“Saya harap pihak kepolisian bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, karena sepupu saya sampai meninggal,” tegas Sudarka. “Dengan hukuman 9 tahun maksimal saya rasa tidak sebanding, seharusnya lebih dari itu. Karena ini sudah sangat keji apa yang dilakukan pelaku.”
Solidaritas Profesi Sopir Truk
Kasus ini menjadi cerminan betapa rentannya posisi sopir truk dalam relasi kerja dengan pemilik usaha. Solidaritas yang ditunjukkan puluhan rekan sesama sopir truk yang hadir di rumah duka menjadi bukti bahwa almarhum dikenal baik dan memiliki banyak teman semasa hidupnya. Setelah prosesi pemandian selesai, rangkaian upacara dilanjutkan sesuai ketentuan Desa Adat Muncan, dan jenazah dibawa ke setra atau tempat pemakaman Desa Adat Muncan.
Di sisi lain, profesi sopir juga menjadi sorotan dalam berbagai konteks, mulai dari isu penipuan taksi di luar negeri yang kerap menimpa wisatawan, hingga program pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan para sopir truk pengangkut genteng di Purwakarta. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berkumpul dan menikmati nasi liwet bersama para sopir truk pengangkut genteng di Pasar Citeko, Kecamatan Plered, Purwakarta. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peluncuran 500 ribu keping genteng dalam Program Gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Harapan akan Keadilan
Tragedi yang menimpa Gede Selamet menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja, termasuk para sopir, masih memerlukan perhatian serius. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih manusiawi antara pemilik usaha dan pekerjanya.
Keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. “Kami hanya berharap keadilan, pelaku harus dihukum setimpal,” pungkas Sudarka. Semoga kepergian Gede Selamet menjadi titik terang bagi perlindungan para sopir dan pekerja lain di Indonesia, agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat kekerasan dalam dunia kerja.




