Realita.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 dalam sebuah upacara di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu (12/9/2026). Peristiwa penting ini menandai babak baru bagi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an di Tanah Air. Dalam kesempatan tersebut, Menag menegaskan bahwa Dewan Hakim MTQ Nasional 2026 Dikukuhkan Menag Dorong Standar Penilaian MTQ Mendunia sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas penjurian agar dapat diakui secara global. Turut hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, yang menyaksikan langsung prosesi pengukuhan tersebut. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai kiblat MTQ dunia.
Sebanyak 162 orang resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas mulia dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 yang akan berlangsung di lapangan Simpanglima Semarang. Mereka terdiri dari tujuh orang Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim. Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap aspek penilaian berjalan dengan profesional dan akuntabel. Dewan Pengawas dipimpin oleh M Darwis Hude, sementara Dewan Hakim diketuai oleh Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua. Mereka semua akan menjadi juri yang menentukan kualitas para peserta dari seluruh penjuru negeri.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyoroti bahwa kualitas penilaian merupakan faktor penentu utama keberhasilan sebuah MTQ. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan yang sempurna tetap dapat bermasalah jika proses penilaiannya tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembenahan mendasar dalam sistem penilaian MTQ. “Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya dengan penuh optimisme. Pernyataan ini menegaskan bahwa Dewan Hakim MTQ Nasional 2026 Dikukuhkan Menag Dorong Standar Penilaian MTQ Mendunia menjadi tonggak transformasi menuju standar internasional.
Menag juga menekankan pentingnya pelatihan hakim secara berkelanjutan agar kualitas dan kapasitas mereka terus berkembang. Ia bahkan membayangkan terbentuknya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ. Gagasan ini dinilai relevan karena MTQ kini tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas muslim, tetapi juga digelar di sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Rusia. Indonesia, lanjutnya, memiliki posisi kuat untuk mengambil peran tersebut. MTQ telah diselenggarakan secara konsisten di Indonesia sejak 1969, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. “MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” tegasnya.
Selain kemampuan teknis, Nasaruddin menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan para hakim. Mereka diminta menghindari segala tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan selama proses penilaian berlangsung. “Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya. Dewan Pengawas juga diminta aktif memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan dengan melihat langsung kondisi di setiap lokasi lomba dan mengidentifikasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu kualitas penilaian. Dengan demikian, Dewan Hakim MTQ Nasional 2026 Dikukuhkan Menag Dorong Standar Penilaian MTQ Mendunia menjadi simbol komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.
Di sisi lain, Nasaruddin menyoroti besarnya pengorbanan para Dewan Hakim yang bertugas dalam MTQ Nasional. Mereka berasal dari kalangan ahli, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior yang harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga selama menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta penghargaan terhadap para Dewan Hakim tidak dikurangi. Bahkan, Nasaruddin secara khusus meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama MTQ Nasional. “Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” jelasnya.
Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude, sedangkan Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua. Susunan ini diharapkan mampu membawa MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 ke level yang lebih tinggi, tidak hanya dari segi penyelenggaraan tetapi juga dari segi penilaian yang berstandar internasional.
Dengan semangat baru ini, Indonesia semakin mantap melangkah menuju standardisasi penilaian MTQ yang mendunia. Dorongan Menag agar Dewan Hakim MTQ Nasional 2026 Dikukuhkan Menag Dorong Standar Penilaian MTQ Mendunia menjadi rujukan global bukanlah isapan jempol belaka. Dengan pengalaman sejak 1969 dan frekuensi penyelenggaraan yang tinggi, Indonesia memiliki modal kuat untuk mewujudkan visi tersebut. Ke depan, diharapkan lahir kader-kader hakim yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi, sehingga MTQ Indonesia dapat menjadi patron bagi dunia internasional. Penghargaan dan pengakuan terhadap para hakim juga menjadi kunci agar mereka terus termotivasi memberikan yang terbaik. Pada akhirnya, standar penilaian yang mendunia akan meningkatkan kredibilitas MTQ sebagai ajang bergengsi yang diperhitungkan di kancah global.


