Realita.ID – Polemik mengenai Diduga Tak Ikut Lelang Tapi Jadi Pemenang Proyek Dinas PUPR DPRD Purworejo Soroti Proses Tender semakin memanas. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Purworejo, H. Rujiyanto, menekankan pentingnya transparansi dalam proses tender proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk Tahun Anggaran 2026. Menyusul adanya laporan bahwa terdapat perusahaan yang tidak mengikuti lelang, namun namanya terdaftar sebagai peserta dan ditetapkan sebagai pemenang.
Rujiyanto mengungkapkan bahwa situasi ini harus segera diklarifikasi oleh pihak terkait. “Jika ada perusahaan yang merasa tidak pernah mengikuti lelang tetapi namanya muncul sebagai peserta dan kemudian menjadi pemenang, ini bukan masalah kecil. Prosesnya harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya dalam rilis media yang diterima pada Rabu (2/9/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilakukan dengan cara yang transparan, kompetitif, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rujiyanto mengingatkan bahwa setiap tahapan dalam proses tender harus bisa dipertanggungjawabkan dan tidak hanya mengandalkan kelengkapan administrasi semata.
“Kita perlu melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap proses tender ini, termasuk keabsahan keikutsertaan perusahaan, dokumen penawaran, serta pengalaman dan kemampuan penyedia. Semua ini penting untuk memastikan bahwa proses penetapan pemenang tidak melanggar ketentuan yang ada,” ujarnya.
Rujiyanto yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama enam periode ini, menegaskan kesiapannya untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam proses tender tersebut. Ia merujuk pada aturan pengadaan pemerintah yang mengacu pada Perpres 16/2018 dan perubahan terakhir melalui Perpres 46/2025. Dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh LKPP, praktik penggunaan perusahaan lain atau “pinjam bendera” secara tegas dilarang dan harus dicantumkan dalam pakta integritas pada pengadaan tertentu.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akses informasi bagi publik. Rujiyanto meminta agar Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda dan Dinas PUPR memberikan penjelasan yang jelas mengenai dugaan ini. “Semua informasi terkait wajib disampaikan secara transparan, dengan bukti data yang lengkap agar masyarakat bisa memahami situasi ini dengan baik,” ucapnya.
Kritik terhadap proses tender ini bukan hanya soal keabsahan, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Transparansi dalam pengadaan publik adalah kunci untuk menjaga integritas dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap proyek dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Di sisi lain, situasi ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan proses tender. Keterbukaan dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan kepentingan publik. Jika terbukti ada kesalahan dalam proses ini, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, Diduga Tak Ikut Lelang Tapi Jadi Pemenang Proyek Dinas PUPR DPRD Purworejo Soroti Proses Tender menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengadaan pemerintah. Hanya dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga dan setiap proyek dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

