Realita.ID – Hasil penyisiran 27 ribu dapur MBG, kepala BGN: Setengahnya belum lolos SPS kedua menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat antara Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia (AMBGN) dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Temuan tersebut mengungkap bahwa sekitar separuh dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia belum memenuhi standar SPS tahap kedua, sehingga berisiko menimbulkan persoalan serius bagi keberlangsungan program prioritas nasional tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengakui bahwa pihaknya tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kualitas layanan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat. Meski demikian, hasil penyisiran 27 ribu dapur MBG, kepala BGN: Setengahnya belum lolos SPS kedua ini memicu kekhawatiran di kalangan mitra pengusaha yang telah menanamkan modal besar.
Ketua Umum AMBGN sekaligus Koordinator Aksi, Sawaluddin Aweng, mengungkapkan bahwa sekitar 13.000 dapur saat ini tidak beroperasi atau ditangguhkan sementara. Menurutnya, para mitra telah mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk membangun dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total investasi para mitra bahkan disebut mencapai puluhan triliun rupiah, sehingga penangguhan operasional berdampak langsung pada kondisi keuangan dan tekanan utang yang kian membengkak.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa parlemen akan memfasilitasi pertemuan antara para pengusaha dapur MBG dan Kepala BGN pada pekan depan. Menurut Saan, tuntutan utama para mitra adalah moratorium SPPG serta kejelasan tanggung jawab atas insiden dugaan keracunan makanan yang sempat mencuat. “Kita juga ingin persoalan-persoalan yang dialami oleh mereka semua itu bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya di hadapan awak media.
Dalam audiensi yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, para mitra menuntut klarifikasi publik dari BGN. Mereka menilai komunikasi yang tidak transparan telah memperburuk iklim usaha, terutama karena banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan pembiayaan bank untuk membangun dapur. Hasil penyisiran 27 ribu dapur MBG, kepala BGN: Setengahnya belum lolos SPS kedua pun dianggap sebagai pukulan telak yang memperjelas ketidakpastian status operasional mereka.
Di sisi lain, BGN resmi mengubah mekanisme pemberian insentif bagi dapur SPPG mulai 5 Oktober 2026. Jika sebelumnya setiap SPPG menerima insentif tetap Rp6 juta per hari tanpa membedakan jumlah penerima manfaat, kini insentif dihitung proporsional sebesar Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.
Sudaryono menjelaskan bahwa dari total alokasi Rp15.000 per penerima manfaat, sebanyak Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG. Ia menekankan bahwa insentif hanya diberikan ketika dapur benar-benar beroperasi dan melayani penerima manfaat. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian agar pemberian insentif lebih adil dan proporsional dengan beban kerja masing-masing dapur.
Namun, perubahan skema insentif ini justru menambah beban psikologis para mitra yang tengah menunggu hasil evaluasi SPS. Banyak dari mereka khawatir dapur yang belum lolos SPS kedua akan kehilangan pendapatan sekaligus tetap terbebani cicilan utang. Situasi ini diperparah oleh proses hukum dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.
Kejagung telah melimpahkan berkas perkara enam tersangka ke Kejari Jakarta Pusat, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Glory Harimas Sihombing, serta Asep Yusuf Somantri. Hingga 29 September 2026, penyidik belum memeriksa mantan Kepala BGN Nanik S Deyang karena dinilai belum diperlukan.
Pengamat kebijakan pangan menilai bahwa hasil penyisiran 27 ribu dapur MBG, kepala BGN: Setengahnya belum lolos SPS kedua harus diikuti dengan solusi konkret, bukan sekadar penangguhan. Pemerintah didesak menyiapkan skema pendampingan, restrukturisasi utang, dan jadwal verifikasi ulang yang transparan agar program MBG tetap berjalan tanpa mematikan usaha para mitra.
Dengan jadwal mediasi yang akan digelar pekan depan, publik menanti apakah DPR dan BGN mampu merumuskan jalan tengah. Kepastian hukum, kejelasan insentif, dan perlindungan bagi mitra menjadi kunci agar program MBG tidak kehilangan momentum. Tanpa itu, hasil penyisiran 27 ribu dapur MBG, kepala BGN: Setengahnya belum lolos SPS kedua berpotensi menjadi awal krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap salah satu program prioritas pemerintahan saat ini.




