Realita.ID – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, yang akrab disapa Pilus, menegaskan bahwa Pilus Pembangunan Harus Dirasakan Warga di Tingkat RT RW menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Pembangunan Berwawasan Lingkungan” di Quest Hotel Semarang, Kamis (1/10/2026). Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya terfokus pada penataan kota secara makro, tetapi juga harus menyentuh lingkungan terkecil tempat warga tinggal.
Pilus menyoroti masih adanya ketimpangan perhatian terhadap pemukiman warga. Ia menilai bahwa masyarakat yang telah taat membayar pajak berhak mendapatkan pembenahan lingkungan yang layak. “Pembangunan itu tidak cukup setahun-dua tahun, pasti berkelanjutan. Masalah itu semua munculnya dari bawah, dari lingkungan. Jadi dampaknya ke masyarakat seperti apa, itu yang harus dilihat. Jangan hanya menata kota saja, tapi lingkungan RT dan RW ditinggalkan!” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pilus juga menyoroti beragam karakteristik masyarakat. Ada warga yang aktif mengawal pembangunan di wilayahnya, namun ada pula yang tidak peduli. Ia mengajak masyarakat untuk berkomunikasi aktif dengan dewan. “Komunikasikan saja kepada dewan, agar nanti kami teruskan ke Pemkot Semarang,” katanya. Menurut Pilus, Pilus Pembangunan Harus Dirasakan Warga di Tingkat RT RW hanya bisa terwujud jika ada sinergi antara warga, dewan, dan pemerintah kota.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bappeda Kota Semarang, Sugeng Hartanto, memastikan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam merancang pembangunan yang ramah lingkungan sesuai visi-misi wali kota. Namun, ia mengakui tantangan terbesar saat ini terletak pada pengawasan di lapangan. “Kami berharap anggota DPRD yang memiliki akses langsung ke akar rumput dapat membantu mengawal implementasi program agar tepat sasaran,” ujarnya.
Diskusi publik ini juga dihadiri oleh akademikus dari Universitas Diponegoro (Undip) yang menyoroti pembangunan di wilayah utara Kota Semarang. Mereka menilai bahwa pembangunan di kawasan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial bagi warga setempat. Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan akademisi diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan warga di tingkat RT/RW.
Pilus menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar alokasi anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. “Jangan sampai pembangunan hanya menjadi proyek sesaat yang tidak memberikan dampak jangka panjang,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, Pilus Pembangunan Harus Dirasakan Warga di Tingkat RT RW menjadi pesan utama yang ingin disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Menurut Pilus, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari megahnya gedung atau infrastruktur kota, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh warga di lingkungan terkecil. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap program pembangunan melibatkan partisipasi warga.
Lebih lanjut, Pilus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan permasalahan di lingkungan masing-masing. “Kami di dewan siap menampung semua keluhan dan usulan. Jangan diam saja jika ada masalah di RT/RW. Suara warga adalah prioritas kami,” pungkasnya. Ia juga berharap agar pemerintah kota dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga di tingkat bawah, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan.
Dengan semangat kolaborasi, Pilus optimis bahwa pembangunan di Kota Semarang dapat berjalan lebih merata dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa Pilus Pembangunan Harus Dirasakan Warga di Tingkat RT RW bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Melalui pengawasan yang ketat dan komunikasi yang intensif, diharapkan setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Semarang, dari pusat kota hingga pelosok RT/RW.
Sebagai penutup, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan. Masyarakat di tingkat RT/RW harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek. Dengan demikian, visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud, sesuai dengan harapan Pilus bahwa pembangunan harus dirasakan langsung oleh warga di tingkat RT/RW.







