Nasional

Polemik BUMDes Pelutan Modal Habis Usaha Macet, Kades Akui Pengelolaan Tak Transparan

Realita.ID – Polemik BUMDes Pelutan Modal Habis Usaha Macet kembali mencuat setelah terungkap bahwa unit usaha pemancingan ikan dan simpan pinjam tidak lagi beroperasi karena kehabisan modal. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit di Desa Pelutan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, yang sebelumnya bernama Srikandi, kini hanya menyisakan unit Pamsimas yang masih berjalan normal. Sementara dua unit lainnya, yakni pemancingan dan simpan pinjam, mandek total. Modal ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga tidak dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP), memicu kekecewaan warga dan sorotan tajam terhadap pemerintah desa.

Seorang warga Desa Pelutan yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja R, mengungkapkan bahwa unit pemancingan BUMDes berhenti beroperasi karena merugi dan modalnya habis. Menurutnya, pengelolaan tidak sesuai SOP karena modal dari Dana Desa ikut digunakan untuk membayar gaji petugas pemancingan. “Mestinya kalau sesuai SOP, gaji petugas pemancingan diambilkan dari prosentase keuntungan, sehingga permodalan tidak mungkin terpakai untuk bayar gaji,” ujar R melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9/2026). Ia juga menyoroti sikap Kepala Desa Pelutan yang dianggap mengelak dengan mengaku tidak tahu-menahu. “Kalau Kades ngomong tidak tahu malah salah fatal. Bagaimana dengan fungsi pembinaan dan pengawasannya?” tegasnya.

Baca juga:

Kepala Desa Pelutan, Edy Maryono, saat ditemui usai Pelantikan BPD se-Kecamatan Gebang di Gedung Serba Guna Desa Gebang, mengakui bahwa pengelolaan BUMDes kurang transparan. “Ya pengelolaannya memang kurang transparan. Pernah laporan keuangan, tapi menurut saya kurang pas. Modal awal hingga saat ini kurang jelas. Sejak menjabat tahun 2019, saya tidak pernah dilapori perihal keuangan BUMDes,” kata Edy. Ia menambahkan bahwa tahun ini, sesuai aturan DD, untuk ketahanan pangan di Desa Pelutan dianggarkan sebesar Rp130 juta. Rencananya dana tersebut digunakan untuk usaha ternak itik, namun hingga kini belum bisa dicairkan karena ada izin usaha yang belum terealisasi.

Polemik BUMDes Pelutan Modal Habis Usaha Macet ini berujung pada pergantian direktur BUMDes Bangkit melalui musyawarah desa (Musdes). Direktur sebelumnya, Priyo Pramboyo, diganti oleh Muhamad Wabin Salim. “Direktur lama kurang transparan masalah keuangannya. Jadi warga menghendaki diganti. Kabarnya sih direktur lama mau maju mencalonkan diri sebagai kepala desa. Kalau saya memang sudah tidak mau maju, sudah tua ingin istirahat,” imbuh Edy. Pergantian ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan tata kelola BUMDes, meski sejumlah pihak masih meragukan komitmen pemerintah desa dalam mengawal usaha desa.

Baca juga:

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Banyak BUMDes yang dibentuk dengan harapan menjadi ujung tombak usaha desa justru berakhir menjadi ajang korupsi. Modal besar dari Dana Desa seringkali tidak dikelola secara profesional, minim pengawasan, dan tidak melibatkan partisipasi warga secara aktif. Akibatnya, ketika usaha gagal, tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Di Desa Pelutan sendiri, unit simpan pinjam juga dikabarkan macet, diduga karena kredit macet dan lemahnya manajemen risiko. Sementara unit Pamsimas tetap berjalan karena memiliki sumber pendapatan rutin dari iuran pelanggan.

Pengamat ekonomi desa menilai bahwa akar masalahnya terletak pada lemahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes dan tidak adanya pendampingan yang berkelanjutan. “BUMDes seharusnya dikelola seperti perusahaan profesional. Perlu ada pelatihan manajemen, akuntansi, dan tata kelola keuangan yang baik. Selain itu, pengawasan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten harus diperketat,” ujar seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi laporan keuangan kepada masyarakat desa, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik sosial.

Baca juga:

Polemik BUMDes Pelutan Modal Habis Usaha Macet menjadi cermin betapa rentannya pengelolaan usaha desa ketika tidak dijalankan dengan prinsip akuntabilitas. Warga berharap agar direktur baru dapat membenahi unit-unit usaha yang terbengkalai, termasuk menyusun kembali rencana bisnis yang realistis. Mereka juga mendesak agar Kepala Desa lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, bukan sekadar menyerahkan tanggung jawab kepada pengelola. “Kami ingin BUMDes benar-benar bermanfaat untuk warga, bukan malah menjadi beban,” kata R.

Ke depan, tantangan terbesar adalah memulihkan kepercayaan publik. Jika tidak ada perbaikan signifikan, bukan tidak mungkin BUMDes Bangkit akan kehilangan legitimasi sosial dan dukungan dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di Desa Pelutan, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Dengan begitu, kasus serupa tidak terulang di desa lain. Pada akhirnya, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada integritas, kompetensi, dan komitmen semua pihak untuk mengedepankan kepentingan warga desa di atas segalanya.

Mungkin Anda Suka