Hukum & Kriminal

Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Publik Perlu Tahu [titlebase]

Daftar Isi
  1. Dua Versi yang Saling Bertentangan
  2. Kronologi Temuan hingga Pengunduran Diri Dirjen
  3. Desakan Perbaikan Tata Kelola

Realita.ID – JAKARTA – Misteri di balik fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum juga menemui titik terang. Ini soal CCTV di fasilitas mewah Lapas Cibinong, publik perlu tahu [titlebase], sebab keberadaan kamera pengawas di area hunian berstandar apartemen tersebut menjadi salah satu kunci untuk mengungkap siapa saja yang keluar-masuk serta membawa barang ke kawasan terlarang itu.

Pertanyaan mengenai CCTV mencuat pertama kali dari anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, saat melakukan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026. Ia meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa kondisi kamera pengawas di area fasilitas khusus tersebut.

Baca juga:

“Kalau ada CCTV di sini, nanti kami minta ke Pak Irjen untuk membuka. Isinya apa, termasuk juga apakah CCTV ini aktif atau tidak,” kata Yanuar di lokasi.

Menurut Yanuar, apabila CCTV diketahui tidak aktif, Itjen Kemenimipas harus mendalami penyebabnya, termasuk kemungkinan perangkat sengaja dimatikan. “Kalau tidak aktif, siapa yang mematikan ini? Jadi, semuanya harus terungkap. Biar masyarakat juga tidak bertanya-tanya, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang ditutupi,” tuturnya.

Dua Versi yang Saling Bertentangan

Persoalan ini semakin runyam karena muncul dua versi yang saling bertolak belakang. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non-aktif, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026, menegaskan tidak ada CCTV yang dipasang di area klaster mewah. Ia menyebut kamera pengawas hanya terpasang di blok-blok dalam lapas.

“Karena CCTV kami pasang hanya di blok-blok dalam,” jawab Wisnu saat ditanya Yanuar.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati. Ia menegaskan kamera pengawas sebenarnya terpasang di salah satu rumah berfasilitas mewah tersebut, meski ia mengaku tidak mengetahui apakah perangkat itu masih berfungsi atau tidak.

“Waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi, apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” kata Syafrida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Syafrida juga memastikan seluruh pimpinan dan jajaran Ombudsman dalam kondisi selamat serta tidak mengalami teror setelah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Ini soal CCTV di fasilitas mewah Lapas Cibinong, publik perlu tahu [titlebase], karena rekaman kamera pengawas berpotensi menjadi bukti penting dalam mengurai polemik yang berkepanjangan.

Kronologi Temuan hingga Pengunduran Diri Dirjen

Polemik ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026. Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga. Di area itu juga ditemukan tempat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam pembangunan.

Baca juga:

Awalnya, pihak Lapas Cibinong mengklaim 13 bangunan tersebut merupakan rumah dinas. Tiga di antaranya untuk pimpinan, satu sebagai mess, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi kepala seksi dan petugas kesehatan.

“Di sini ada 13 rumah dinas. Ada rumah dinas Kasi Kamtib, rumah dinas pejabat lain, dokter, perawat, dan petugas lainnya,” kata Kepala KPLP Lapas Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra.

Namun, dalam perkembangan pemeriksaan, Kemenimipas menyatakan terdapat 10 bangunan yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan tidak dibangun menggunakan anggaran APBN. Bangunan-bangunan itu juga tidak berizin.

“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, tanpa merinci siapa penyumbang, mekanisme pengumpulan, maupun total biaya yang dihabiskan.

Saat rapat bersama Komisi XIII DPR pada 28 September 2026, Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong, Deni, sempat menyinggung asal usul bangunan tersebut. Menurut Deni, hunian itu dibangun pada 2023 dan selesai pada April 2023.

Tekanan publik akhirnya berdampak pada jajaran tertinggi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.

Akbar menyebut pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral terhadap peristiwa di Lapas Cibinong. Ia memastikan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Desakan Perbaikan Tata Kelola

Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pembongkaran bangunan atau pergantian pejabat. Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan tata kelola lapas harus diperbaiki secara menyeluruh.

“Tata kelola terkait lapas harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Sugeng dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 30 September 2026.

Ia mengingatkan agar para tahanan tidak lagi dibebani biaya selama berada di lapas, sebab praktik pungutan liar masih kerap terjadi. Menurutnya, lapas bukan ruang penyiksaan, melainkan tempat pembinaan yang layak bagi seluruh penghuni, termasuk mereka yang tidak mampu.

Hunian-hunian mewah di Lapas Cibinong kini telah diratakan dengan tanah. Namun, pembongkaran itu belum sepenuhnya mengakhiri polemik. Sejumlah hal masih belum terungkap gamblang, terutama soal siapa pemilik fasilitas tersebut, dari mana sumber dananya, serta mengapa pengawasan internal bisa luput begitu lama.

Di tengah sederet tanda tanya itu, keberadaan dan isi rekaman CCTV menjadi salah satu pintu masuk paling krusial. Ini soal CCTV di fasilitas mewah Lapas Cibinong, publik perlu tahu [titlebase], karena transparansi atas perangkat pengawas itu akan menentukan apakah kasus ini benar-benar diusut tuntas atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.

Yang jelas, lima pejabat Lapas Cibinong telah dinonaktifkan buntut temuan Ombudsman RI. Publik kini menunggu apakah Inspektorat Jenderal Kemenimipas berani membuka isi rekaman CCTV, mengungkap siapa yang mematikannya bila terbukti tidak aktif, dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum. Tanpa langkah itu, kepercayaan masyarakat terhadap pembinaan pemasyarakatan akan sulit dipulihkan.

Mungkin Anda Suka