Nasional

Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Tegakkan Hak Pejalan Kaki

Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Tegakkan Hak Pejalan Kaki
Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Tegakkan Hak Pejalan Kaki

Realita.ID – Respons Aduan Warga Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Keluhan masyarakat terkait terganggunya akses pedestrian mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk bergerak cepat menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar di kawasan tersebut.

Penertiban yang dilakukan pada Rabu (30/9/2026) ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah karena trotoar sering dijadikan tempat parkir liar. Petugas Dishub diterjunkan langsung ke lokasi untuk mensterilkan area trotoar dari kendaraan yang melanggar. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mengembalikan fungsi pedestrian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

Baca juga:

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan akses pedestrian tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. “Trotoar atau pedestrian dibangun khusus untuk menjamin hak pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

Selain menindak kendaraan yang melanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara dan pengelola usaha di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar pedestrian tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Edukasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa trotoar adalah fasilitas publik yang harus dijaga bersama.

Dishub Kota Semarang juga memastikan pengawasan terhadap pelanggaran parkir akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Baca juga:

Respons Aduan Warga Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama pejalan kaki yang selama ini merasa terganggu. Dengan trotoar yang bersih dari kendaraan, pejalan kaki dapat melintas dengan aman, termasuk penyandang disabilitas, anak-anak, dan lansia. Keberadaan trotoar yang fungsional juga mendorong lebih banyak orang untuk berjalan kaki, yang berdampak positif pada kesehatan dan pengurangan emisi karbon.

Penertiban parkir liar di trotoar merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dishub Kota Semarang tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, dan pengelola kawasan untuk menciptakan solusi jangka panjang.

Ke depan, Dishub Kota Semarang berencana meningkatkan frekuensi patroli dan memasang rambu-rambu tambahan di titik rawan pelanggaran. Selain itu, sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengendara akan terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan parkir. Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan untuk melaporkan jika melihat pelanggaran serupa.

Baca juga:

Respons Aduan Warga Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan Mayjen Sutoyo menunjukkan bahwa suara warga didengar dan ditindaklanjuti. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan trotoar di seluruh Kota Semarang dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Sebagai kesimpulan, penertiban parkir liar di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo adalah langkah strategis dalam mewujudkan kota yang ramah pejalan kaki. Keberhasilan ini tidak lepas dari respons cepat Dishub Kota Semarang atas aduan warga. Diharapkan, upaya serupa dapat terus dilakukan secara konsisten di berbagai lokasi, sehingga hak pejalan kaki terpenuhi dan ketertiban lalu lintas semakin terjaga. Mari dukung bersama dengan tidak parkir di trotoar dan selalu menggunakan fasilitas parkir resmi.

Mungkin Anda Suka