Daftar Isi
Realita.ID – Bencana kabut asap yang menyelimuti Kota Semarang pasca kebakaran hebat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang menjadi sorotan tajam sejumlah pihak. Pakar Sebut Kabut Asap dari TPA Jatibarang Akibat Pengelolaan Sampah Asal-asalan menjadi kesimpulan yang mencuat dari kalangan akademisi lingkungan, menyusul insiden yang terjadi pada Rabu malam, 30 September 2026. Kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan tumpukan sampah, tetapi juga memuntahkan asap pekat yang mengganggu pernapasan warga di kawasan sekitar.
Ketua Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang sekaligus Pakar Lingkungan Prof. Sudharto P. Hadi menilai, peristiwa ini bukan sekadar musibah musiman. Menurutnya, bencana kabut asap merupakan konsekuensi logis dari pola pengelolaan sampah yang masih sembarangan di tingkat hulu. Ia menegaskan, tragedi terbakarnya tumpukan sampah hingga memicu asap tebal seharusnya menyadarkan setiap warga akan tanggung jawab pengelolaan limbah rumah tangga sehari-hari.
“Ini membawa pesan mengingatkan kembali kepada kita semua sebagai penghasil sampah untuk mengolah sampah secara benar dari hulu. Mengelola sampah sesuai prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sehingga volume yang dibawa ke TPA Jatibarang jauh lebih sedikit,” kata Prof. Sudharto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut memperkuat narasi bahwa Pakar Sebut Kabut Asap dari TPA Jatibarang Akibat Pengelolaan Sampah Asal-asalan bukanlah tuduhan tanpa dasar. Prof. Sudharto menjelaskan, selama ini masyarakat cenderung mencampur semua jenis sampah tanpa memilah, sehingga beban yang diterima TPA Jatibarang melampaui kapasitas ideal. Kondisi itu diperparah oleh keberadaan sampah organik yang mudah terurai dan menghasilkan gas metana, yang kemudian menjadi pemicu mudahnya api membesar saat terjadi kebakaran.
Pembenahan Hulu dan Hilir Harus Berjalan Seiring
Ia menambahkan, tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, investasi teknologi di TPA tidak akan banyak membantu. “Sistem di hilir sebaik apa pun akan kewalahan jika hulunya tidak tertata. Maka edukasi dan penegakan aturan soal pemilahan sampah menjadi kunci,” ujarnya.
Kritik atas pola penanganan sampah masyarakat tersebut diperkuat oleh data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Data itu menunjukkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Jatibarang terus meningkat setiap tahun, sementara tingkat pemilahan sampah di rumah tangga masih sangat rendah. Artinya, sebagian besar sampah yang seharusnya bisa dikompos atau didaur ulang justru berakhir di tumpukan TPA dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Dampak Kabut Asap bagi Warga
Kabut asap dari kebakaran TPA Jatibarang tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan. Asap dari pembakaran sampah umumnya mengandung partikel halus, karbon monoksida, serta senyawa berbahaya lain yang dapat memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, dan memperburuk kondisi penderita penyakit paru maupun jantung.
Warga di sekitar TPA mengaku kesulitan beraktivitas pada malam dan pagi hari ketika asap masih pekat. Mereka berharap ada solusi permanen agar kejadian serupa tidak terulang. Harapan itu sejalan dengan seruan Pakar Sebut Kabut Asap dari TPA Jatibarang Akibat Pengelolaan Sampah Asal-asalan, yang menekankan pentingnya pencegahan, bukan hanya penanganan saat kebakaran terjadi.
Beberapa langkah yang dinilai mendesak untuk dilakukan antara lain:
- Menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat RT/RW.
- Menyediakan fasilitas pengomposan skala lingkungan agar sampah organik tidak menumpuk di TPA.
- Memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah liar di sekitar TPA.
- Meningkatkan sistem deteksi dini kebakaran di area TPA Jatibarang.
- Mendorong bank sampah dan industri daur ulang agar berjalan lebih aktif.
Pelajaran dari Insiden TPA Jatibarang
Insiden kebakaran TPA Jatibarang sejatinya bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah TPA di berbagai daerah juga mengalami hal serupa dengan dampak yang tak kalah serius. Pola yang berulang ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan masalah teknis semata, melainkan persoalan budaya dan tata kelola.
Prof. Sudharto menilai, pemerintah daerah perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, komunitas lingkungan, hingga dunia usaha, untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah juga perlu diperkuat agar ada efek jera.
Dari sisi masyarakat, perubahan kecil seperti memisahkan sisa makanan dari plastik, membawa tas belanja sendiri, dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dapat memberi dampak besar jika dilakukan secara kolektif. Edukasi sejak dini di sekolah-sekolah juga dinilai strategis untuk membentuk generasi yang lebih peduli lingkungan.
Peringatan Pakar Sebut Kabut Asap dari TPA Jatibarang Akibat Pengelolaan Sampah Asal-asalan seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kabut asap yang menyesakkan napas adalah alarm bahwa cara kita memperlakukan sampah selama ini tidak lagi bisa dipertahankan. Tanpa perbaikan menyeluruh dari hulu ke hilir, risiko kebakaran dan pencemaran udara akan terus mengintai, terutama di kawasan padat penduduk.
Kesimpulan
Kebakaran TPA Jatibarang dan kabut asap yang ditimbulkannya adalah cermin dari lemahnya pengelolaan sampah di tingkat paling dasar, yakni rumah tangga. Peringatan Pakar Sebut Kabut Asap dari TPA Jatibarang Akibat Pengelolaan Sampah Asal-asalan menegaskan bahwa solusi tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah atau petugas kebersihan. Diperlukan perubahan perilaku kolektif, penguatan regulasi, serta investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Jika semua pihak bergerak bersama, TPA Jatibarang tidak lagi menjadi sumber bencana, melainkan bagian dari solusi menuju kota yang lebih bersih dan sehat.





