Realita.ID – Kendal – Upaya pengembangan sektor perikanan budidaya di Kabupaten Kendal terus menunjukkan geliat positif. Dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Brangsong, Kamis (1/10/2026), tiga desa di wilayah tersebut secara resmi diarahkan menjadi kawasan sentra perikanan. Ketiga desa itu adalah Desa Turunrejo, Purwokerto, dan Tosari. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pengembangan perikanan budidaya yang didukung penuh oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal. Dengan adanya dukungan tersebut, langkah menjadikan tiga desa ini sebagai kawasan sentra perikanan semakin matang. Bahkan, wacana ‘Didukung DKP dan DPRD 3 Desa di Kecamatan Brangsong Kendal Ini Disiapkan Jadi Kawasan Sentra Perikanan’ menjadi topik utama dalam forum yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Sosialisasi Perikanan Budidaya Ikan ini menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya kelompok pembudidaya ikan, untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah kebutuhan pengairan. Para pembudidaya mengungkapkan bahwa ketersediaan air yang memadai sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya. Forum ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kendal, Arif Zaenal Abidin, Qomaruddin Abbas, dan Dian Alfat, yang memberikan perhatian serius terhadap pengembangan sektor ini.
Peran Strategis Tiga Desa
Camat Brangsong, Yunan, menegaskan bahwa sektor perikanan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembangunan wilayah. “Kelompok pembudidaya ikan dapat menyampaikan apa yang menjadi kendala dan aspirasinya dalam budidaya ikan. Dari situ kita bersama-sama mencari solusi,” ujar Yunan. Ia berharap dengan diarahkannya tiga desa tersebut sebagai kawasan perikanan, akan tercipta ekosistem budidaya yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kabupaten Kendal, Mutrofin, menjelaskan bahwa sektor perikanan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, perikanan di Kendal tidak hanya berasal dari sektor tangkap yang memanfaatkan hasil laut, sungai, dan waduk, tetapi juga budidaya yang berkembang di wilayah pesisir maupun daratan. “Pengembangan perikanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung kebutuhan pangan masyarakat,” kata Mutrofin.
Pemerintah daerah mendorong pengembangan budidaya ikan melalui sejumlah program, di antaranya program ketahanan pangan desa dan Kampung Nelayan Merah Putih bagi desa-desa yang berada di kawasan pesisir. Program-program ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kawasan sentra perikanan yang didukung DKP dan DPRD. Mutrofin juga menambahkan bahwa ikan merupakan sumber pangan bergizi karena mengandung omega yang bermanfaat bagi kesehatan dan perkembangan kecerdasan. Oleh karena itu, peningkatan produksi ikan menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat.
Dukungan DPRD dan Langkah Konkret
Anggota DPRD Kendal, Arif Zaenal Abidin, memberikan pandangannya terkait partisipasi masyarakat. Ia menyarankan agar masyarakat yang ingin mengembangkan budidaya ikan dapat membentuk kelompok perikanan. “Masyarakat dapat membentuk kelompok perikanan budidaya ikan. Setelah itu bisa mengajukan bantuan agar dinas terkait dapat menyalurkan bantuan sesuai program yang ada,” ujar Arif. Menurutnya, keberadaan kelompok tani ikan akan memudahkan koordinasi dan penyaluran bantuan dari pemerintah.
Dukungan DPRD terhadap inisiatif ini tidak hanya sebatas kehadiran dalam sosialisasi, tetapi juga komitmen untuk mengawal aspirasi pembudidaya. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan tiga desa di Kecamatan Brangsong sebagai kawasan sentra perikanan yang berdaya saing. Dengan sinergi antara DKP, DPRD, dan masyarakat, diharapkan kendala seperti pengairan dapat segera teratasi.
Ke depan, pengembangan kawasan sentra perikanan ini akan menjadi pilot project bagi desa lain di Kabupaten Kendal. Keberhasilan tiga desa – Turunrejo, Purwokerto, dan Tosari – diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, mulai dari penyediaan bibit, pelatihan, hingga akses permodalan.
Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian. Budidaya ikan yang ramah lingkungan akan diterapkan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Penggunaan teknologi tepat guna dan pengelolaan air yang efisien menjadi kunci. DKP Kabupaten Kendal akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Partisipasi aktif dari kelompok pembudidaya sangat dinantikan. Mereka diharapkan dapat terus berinovasi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan pemerintah tetapi juga dengan sesama pembudidaya. Dengan demikian, kawasan sentra perikanan yang didukung DKP dan DPRD ini dapat menjadi contoh sukses pengembangan perikanan budidaya di tingkat kabupaten.
Kesimpulan
Langkah tiga desa di Kecamatan Brangsong, Kendal, untuk menjadi kawasan sentra perikanan merupakan terobosan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian daerah. Dukungan dari DKP dan DPRD Kendal, serta antusiasme masyarakat, menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kawasan ini. Dengan mengatasi kendala pengairan dan memperkuat kelembagaan kelompok pembudidaya, harapan akan peningkatan produksi ikan yang berkelanjutan semakin terbuka. Inisiatif ‘Didukung DKP dan DPRD 3 Desa di Kecamatan Brangsong Kendal Ini Disiapkan Jadi Kawasan Sentra Perikanan’ patut diapresiasi dan dijadikan model pengembangan perikanan di daerah lain. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga masyarakat pembudidaya.




