Realita.ID – Kebakaran besar kembali melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa yang membuat Sepuluh Hektare TPA Jatibarang Dilalap Api ini mulai terjadi sejak Rabu (30/9) petang dan hingga Kamis (1/10) siang belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Api dilaporkan terus meluas dan telah menghanguskan sekitar sepuluh hektare lahan di kawasan pembuangan sampah terbesar di ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 18.04 WIB. Luasan area yang terdampak terbagi dalam beberapa zona, yakni sekitar delapan hektare di zona 1 dan 2, serta dua hektare di zona 3. Kondisi ini membuat Sepuluh Hektare TPA Jatibarang Dilalap Api menjadi salah satu kebakaran lahan terbesar yang tercatat di wilayah Semarang sepanjang tahun ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait langsung mengerahkan kekuatan gabungan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di titik-titik yang masih berpotensi terbakar. Operasi pemadaman melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, petugas pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah relawan yang bergerak sejak malam hingga siang hari.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Jawa Tengah mengerahkan sejumlah truk tangki air dan light tower guna menerangi area kerja pada malam hari. Tim gabungan juga mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran yang melakukan pemadaman secara per zona agar api tidak menyebar ke area lain. Selain itu, delapan unit penyuplai air dan alat berat diterjunkan untuk membantu mengurai serta menangani tumpukan sampah yang terbakar, mengingat medan di TPA Jatibarang cukup sulit dijangkau kendaraan biasa.
Hingga Kamis siang, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Asap tebal masih terlihat membumbung dari tumpukan sampah yang membara, sementara bau menyengat menyelimuti kawasan sekitar. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Belum ada laporan resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur permanen akibat peristiwa ini.
Kebakaran yang membuat Sepuluh Hektare TPA Jatibarang Dilalap Api ini menambah panjang catatan kejadian kebakaran di Jawa Tengah sepanjang 2026. Data BPBD Jawa Tengah periode 1 Januari hingga 27 September 2026 mencatat sebanyak 864 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, 481 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 383 lainnya berupa kebakaran gedung dan permukiman. Data tersebut belum memasukkan insiden kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.
| Kategori Kebakaran | Jumlah Kejadian |
|---|---|
| Kebakaran hutan dan lahan | 481 kejadian |
| Kebakaran gedung dan permukiman | 383 kejadian |
| Total (1 Januari – 27 September 2026) | 864 kejadian |
Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Menurutnya, upaya menggandeng berbagai komponen masyarakat harus dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan agar kesadaran kolektif terhadap bahaya kebakaran semakin tumbuh.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (1/10/2026).
Luthfi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan lahan yang sedang dibakar dapat memicu kebakaran dan memperluas dampaknya. Ia pun meminta warga selalu mengawasi proses pembakaran lahan dan tidak meninggalkannya begitu saja.
“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujar Luthfi yang memimpin Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Taj Yasin.
Insiden Sepuluh Hektare TPA Jatibarang Dilalap Api juga menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah dan sistem deteksi dini di kawasan TPA. Tumpukan sampah yang menggunung dan mengandung gas metana sangat rentan terbakar, terutama saat cuaca panas berkepanjangan. Diperlukan langkah mitigasi berkelanjutan, mulai dari pemantauan suhu tumpukan sampah, penyediaan jalur akses air, hingga penataan zona pembuangan agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Bagi warga di sekitar TPA Jatibarang, asap dari kebakaran ini berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan. Petugas kesehatan mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di area terdampak. Pemerintah daerah juga terus memantau kualitas udara di sekitar lokasi guna memastikan dampak asap tidak meluas ke permukiman padat penduduk.
Dengan masih berlangsungnya proses pemadaman dan pendinginan, seluruh pihak berharap api dapat segera dipadamkan sepenuhnya sehingga aktivitas di TPA Jatibarang dapat kembali normal. Kejadian ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran, khususnya pada musim kemarau yang rawan memicu perluasan api.






